Mohon tunggu...
Kelas Wiramuda
Kelas Wiramuda Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Kegiatan mahasiswa Dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 4 "Kelurahan Cepoko" KKN 37 Uiversitas Pandanaran, Memberikan Kenangan

14 Maret 2024   23:53 Diperbarui: 14 Maret 2024   23:55 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, Kelompok 4 Kelurahan Cepoko KKN 37 Universitas Pandanaran dengan bangga mengumumkan kegiatan penyerahan kenang-kenangan yang istimewa sebagai penutup Program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa KKN dari Universitas Pandanaran telah bekerja bersama dengan Kelurahan Cepoko, Kecamatan Gunung Pati -- Kota Semarang. Mitra Kerja selama 30 hari untuk memberikan kontribusi positif kepada kegiatan dan pendidikan anak-anak di Wilayah Kelurahan Cepoko. Program KKN Universitas Pandanaran tidak hanya tentang pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga tentang membangun hubungan yang berarti dengan institusi dan komunitas setempat. Tahun ini, kelompok 4 KKN 37 UNPAND telah mendapatkan penempatan di Wilayah Kelurahan Cepoko untuk bekerja sama dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Penyerahan kenang-kenangan yang pertama kepada Kelurahan Cepoko, diterima langsung oleh Bapak Dwi Setyo Febrianto, ST. selaku Bapak Lurah Kelurahan Cepoko, dan didampingi Ibu Retno Dewati, Spd. selaku Ketua PKK Kelurahan Cepoko.

*Kenangan pertama berupa plakat Universitas Pandanaran, yang diberikan langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4 KKN 37 UNPAND, didampingi Ibu Sintya Oktarina, SE. MM. Dosen FISIP Universitas Pandanaran.

Projector, Sebagai Sarana Belajar./dok. pri
Projector, Sebagai Sarana Belajar./dok. pri
*Kemudian dilanjutkan kenangan kedua dari Kelompok 4 KKN 37 UNPAND berupa projector, pemberian diwakilkan oleh Sekretaris Desa Kelompok 4 "Widya Putri".

Koordes KKN UNPAND & KKN UNISVET Untuk SDN Cepoko./dok. pri
Koordes KKN UNPAND & KKN UNISVET Untuk SDN Cepoko./dok. pri
*Untuk kenangan ketiga berupa dispenser dan galon air mineral yang diberikan kepada SD Negeri Cepoko yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah, pemberian diwakilkan Koordes Kelompok 4 KKN 37 UNPAND "Iqbal Reza" dan Koordes KKN Unisvet "Jagad Galang".

DPL Kelompok 4 dan Ketua LPPM Universitas Pandanaran./dok. pri
DPL Kelompok 4 dan Ketua LPPM Universitas Pandanaran./dok. pri
*Kenangan keempat berupa bibit tanaman buah, diberikan kepada kampus tercinta kami Universitas Pandanaran yang diterima langsung oleh Ketua LPPM Universitas Pandanaran Bapak Puji Basuki, ST. MT. Kegiatan ini merayakan pencapaian para mahasiswa KKN 37 UNPAND.

KKN 37 UNPAND - Ketua PKK Cepoko - Lurah Cepoko /dok. pri
KKN 37 UNPAND - Ketua PKK Cepoko - Lurah Cepoko /dok. pri
Pesan kesan Bapak Lurah Cepoko :  Teman -- teman mahasiswa KKN dari Universitas Pandanaran paling aktif, paling bagus. Dosen pembimbing lapangannya, juga oke rajin mendampingi mahasiswanya, kita mengapresiasi banget KKN Universitas Pandanaran yang sudah di Kelurahan Cepoko ini. Semoga kedepan tambah baik, tambah sukses selalu Pak Dheny dan juga rekan -- rekan Universitas Pandanaran.
Pesan kesan Ibu Ketua PKK Cepoko : Anak UNPAND kreatif, disiplin, supel dan lucu -- lucu. Untuk Pak Dheny juga pembimbing yang mungkin punya kredibilitas tinggi,mau menemani, punya inovasi -- inovasi, supel, baik.
Kegiatan ini merayakan pencapaian sekaligus sebagai penutup kegiatan Program KKN 37 UNPAND, serta sebagai bentuk terimakasih kami Kelompok 4 kepada semua lapisan yang sudah menerima kami, juga memberi support serta pengarahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun