Seperti halnya yang terjadi di sekolah-sekolah tingkat menengah hingga perguruan tinggi, salah satu contohnya yaitu  pada pelajaran fiqih ibadah sering kali terjadi perbedaan pendapat mengenai hukum-hukum fiqih yang terdapat pada materi-materi yang sedaang dipelajari.
Walau sebenarnya sudah ada buku paket atau buku panduan yang menjelaskan tentang hukum-hukum tersebut secara jelas beserta dalilnya. Hal ini terjadi dikarenakan beragamnya background pemahaman-pemahaman yang dimiliki para peserta didik.
Seperti yang diketahui bahwa masyarakat di Solo Raya memiliki berbagai macam pemahaman atau ormas agama yang diikuti. Seperti Muhammadiyah, NU, MTA, LDII dan Salafi.
Dalam hal ini pemahaman moderasi beragama menjadi sangat diperlukan untuk membentuk sikap moderat. Maka dari itu peran guru PAI di sekolah-sekolah khususnya sangat diperlukan penanaman sikap moderasi dalam beragama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H