Mohon tunggu...
Keisya Ardhiana
Keisya Ardhiana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hobi saya menggambar, especially digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Flexing Barang Mewah di Media Sosial Menurut Hukum Islam

10 Oktober 2024   08:51 Diperbarui: 10 Oktober 2024   08:52 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rasulullah bersabda:

> "Lihatlah kepada orang yang lebih rendah dari kamu dan janganlah melihat kepada orang yang lebih tinggi dari kamu. Dengan demikian, kamu tidak akan menganggap remeh nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengajarkan umat Islam untuk bersyukur atas apa yang dimiliki dan tidak terfokus pada penampilan luar atau kekayaan dunia.

3. Larangan Membuat Orang Lain Iri Hati
Flexing dapat menimbulkan iri hati dan kecemburuan di antara pengikut media sosial. Dalam Islam, umat dianjurkan untuk menghindari perilaku yang dapat menimbulkan perasaan negatif pada orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

> "Janganlah kamu saling mendengki, saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah sebagian kamu menjual barang di atas penjualan sebagian yang lain. Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. Muslim)

Hal ini menunjukkan bahwa perilaku pamer yang bisa menyebabkan kecemburuan atau kebencian antara sesama sangat tidak dianjurkan.

4. Tanggung Jawab Sosial dalam Menggunakan Harta
Dalam Islam, harta adalah titipan dari Allah yang harus digunakan dengan bijak dan bermanfaat. Harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Menyumbangkan harta untuk kepentingan sosial, seperti bersedekah, dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang mulia.

Jika seseorang menggunakan hartanya hanya untuk kepentingan pribadi dan pamer, tanpa memberikan manfaat kepada orang lain, maka ia tidak menjalankan tanggung jawab sosial yang dianjurkan dalam Islam.

Kesimpulan :

Fenomena flexing di media sosial bukanlah sesuatu yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Meskipun memamerkan barang-barang mewah dapat menjadi bentuk ekspresi diri atau pencapaian, Islam menekankan pentingnya sikap rendah hati, kesederhanaan, dan tanggung jawab sosial. Umat Muslim didorong untuk menghindari perilaku yang dapat menimbulkan kesombongan, iri hati, atau dampak negatif lainnya terhadap diri sendiri maupun masyarakat. Sebaliknya, harta yang dimiliki sebaiknya digunakan dengan bijaksana dan memberikan manfaat bagi orang lain, sebagai bentuk rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun