Mohon tunggu...
Keisya RatuRasiyah
Keisya RatuRasiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

be happy

Selanjutnya

Tutup

Politik

Timah Disambut Rakus, Korupsi dan Densus 88: Sandiwara di Panggung Hukum

31 Mei 2024   17:09 Diperbarui: 31 Mei 2024   17:09 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Koordinasi yang efektif antara lembaga penegak hukum, sebagaimana dianjurkan dalam jurnal "Interagency Cooperation in Law Enforcement: Models and Best Practices" oleh James Watson (2022), sangat diperlukan untuk menangani kasus ini dengan baik dan memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh konflik internal antar lembaga.

Kesimpulan
Kasus penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 menimbulkan banyak spekulasi dan kekhawatiran mengenai integritas penegakan hukum di Indonesia. Penting bagi Kapolri, Jaksa Agung, dan Presiden untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Sikap tegas dan jelas dalam menangani kasus ini diperlukan untuk mencegah preseden buruk dan memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.

Referensi
1. Smith, J. 2018. Corruption and Law Enforcement: An Analytical Perspective. Journal of Law and Governance.
2. Gonzales, M., & Lee, R. 2019. Public Perception of Judicial Integrity: A Comparative Study. Journal of Legal Studies.
3. Jackson, D. 2016. Challenges in Corruption Investigations: Risks and Resilience. New York: Legal Press.
4. Johnson, K. 2017. Surveillance and Accountability in Law Enforcement: Balancing Security and Civil Liberties. Journal of Security Studies.
5. Miller, L. 2021.The Role of Executive Leadership in Law Enforcement: Case Studies from Developing Countries. Journal of Political Science and Public Administration.
6. Watson, J. 2022. Interagency Cooperation in Law Enforcement: Models and Best Practices. Journal of Public Policy and Management.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun