Koordinasi yang efektif antara lembaga penegak hukum, sebagaimana dianjurkan dalam jurnal "Interagency Cooperation in Law Enforcement: Models and Best Practices" oleh James Watson (2022), sangat diperlukan untuk menangani kasus ini dengan baik dan memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh konflik internal antar lembaga.
Kesimpulan
Kasus penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 menimbulkan banyak spekulasi dan kekhawatiran mengenai integritas penegakan hukum di Indonesia. Penting bagi Kapolri, Jaksa Agung, dan Presiden untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Sikap tegas dan jelas dalam menangani kasus ini diperlukan untuk mencegah preseden buruk dan memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan efektif.
Referensi
1. Smith, J. 2018. Corruption and Law Enforcement: An Analytical Perspective. Journal of Law and Governance.
2. Gonzales, M., & Lee, R. 2019. Public Perception of Judicial Integrity: A Comparative Study. Journal of Legal Studies.
3. Jackson, D. 2016. Challenges in Corruption Investigations: Risks and Resilience. New York: Legal Press.
4. Johnson, K. 2017. Surveillance and Accountability in Law Enforcement: Balancing Security and Civil Liberties. Journal of Security Studies.
5. Miller, L. 2021.The Role of Executive Leadership in Law Enforcement: Case Studies from Developing Countries. Journal of Political Science and Public Administration.
6. Watson, J. 2022. Interagency Cooperation in Law Enforcement: Models and Best Practices. Journal of Public Policy and Management.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H