Mohon tunggu...
kelompok 7 kewarganegaraan
kelompok 7 kewarganegaraan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka menulis dan membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Strategis Pencegahan Bullying dalam Memperkuat Ketahanan Nasional Indonesia

29 Mei 2024   22:35 Diperbarui: 29 Mei 2024   22:59 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bullying bukan hanya isu individu atau komunitas sekolah, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas dalam konteks ketahanan nasional. Ketahanan nasional Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara, bisa terancam oleh praktik perundungan yang marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat. 

Perundungan, baik di lingkungan sekolah, tempat kerja, atau media sosial, memiliki dampak yang merusak terhadap mental, emosional, dan fisik korban, serta merusak kohesi sosial yang menjadi fondasi ketahanan nasional. Ketika individu mengalami perundungan, mereka tidak hanya menderita secara pribadi tetapi juga kehilangan produktivitas dan potensi yang dapat berkontribusi pada pembangunan bangsa. Kondisi ini bisa mempengaruhi kemampuan mereka untuk berpartisipasi aktif dan positif dalam masyarakat, sehingga melemahkan kekuatan sosial dan ekonomi Indonesia.

Ketahanan nasional tidak hanya tergantung pada kekuatan militer dan ekonomi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia dan kohesi sosial. Dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan, Indonesia dapat membangun masyarakat yang lebih kuat, sehat, dan produktif. Ini akan memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan global dan lokal.

Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekitar 84% siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah, termasuk bullying. Angka ini menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi masalah serius di kalangan pelajar Indonesia. Dan berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hingga tahun 2023, ada lebih dari 1.200 kasus perundungan yang dilaporkan dan diproses secara hukum di Indonesia. Dari data tersebut menunjukkan bahwa bullying merupakan masalah serius yang tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap ketahanan nasional Indonesia.

Oleh karena itu ketahanan nasional Indonesia sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Ketika individu merasa aman, dihargai, dan didukung, mereka lebih mampu berkontribusi secara positif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya. Bullying merusak ikatan sosial dan menurunkan tingkat kepercayaan antarindividu dalam masyarakat, yang dapat melemahkan kohesi sosial dan ketahanan komunitas.

Untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia melalui pencegahan dan penanggulangan bullying, penting untuk mengintegrasikan pendidikan anti-bullying ke dalam kurikulum sekolah dan memberikan pelatihan rutin bagi guru serta staf pendidikan. Pemerintah harus meluncurkan kampanye nasional yang melibatkan media massa dan media sosial, serta menggandeng tokoh masyarakat dan influencer untuk meningkatkan kesadaran publik. 

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan sanksi kepada pelaku bullying, termasuk dalam kasus cyberbullying, guna menciptakan efek jera. Melalui upaya kolaboratif ini, Indonesia dapat membangun lingkungan yang aman dan inklusif, yang pada akhirnya akan memperkuat kohesi sosial dan meningkatkan ketahanan nasional.

Refrensi:

Ihsan, D. (2023). Rapor Pendidikan 2022-2023, Nadiem: 24,4 persen siswa alami bullying. KOMPAS.com.

Indonesia, B. P. S. (2020). Statistik Pendidikan 2020. Badan Pusat Statistik Indonesia.

Unicef. (2020)PERUNDUNGAN DI INDONESIA: Fakta-fakta Kunci, Solusi, dan Rekomendasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun