Mohon tunggu...
Keisha NahdaTsabitah
Keisha NahdaTsabitah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Mahasiswa Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan Sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

11 September 2022   21:05 Diperbarui: 11 September 2022   21:10 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila merupakan dasar negara yang telah dimanfaatkan sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia. Sebagai Ideologi negara, tugas Pancasila memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia dimana terdapat aturan hidup yang dapat mengarahkan jalannya kehidupan sesuai norma yang relevan.

Sebagai negara yang memiliki 17.504 pulau, 1.360 suku, 726 bahasa daerah, integritas yang kokoh sangatlah penting. Sebagai kebudayaan Indonesia, sudah sepatutnya dipahami bahwa keragaman Indonesia dengan segala perbedaannya dapat dipersatukan dengan Pancasila Pancasila yang telah digarap dengan menyesuaikan diri dengan keadaan negara Indonesia. Namun, apakah Pancasila masih relevan untuk dijadikan sebagai Ideologi Indonesia saat ini?

Dikatakan sikap tingkat cinta tanah air di Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan,  maraknya kasus yang menyebabkan disintegrasi menjadi salah satu ancaman terhadap eksistensi Pancasila di era sekarang. 

Contoh kasus yang terjadi baru baru ini adalah "Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J" Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merasa heran dengan tak ditahannya Putri Candrawathi. 

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut akan memunculkan asumsi yang merusak citra kepolisian bahwa kepolisian tidak adil dalam menangani kasus tersebut. "Masyarakat tentunya akan berasumsi bahwa ini karena PC adalah istri jenderal, dan yang memeriksa dan memproses ini adalah kepolisian," kata Bambang dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Sabtu (3/9/2022)

Sebagai kasus yang benar-benar sulit, permintaan keadilan sangat menonjol dalam situasi ini, namun polisi benar-benar telah menyebabkan banyak inkonsistensi dan tanda tanda ketidakadilan yang telah mengangkat banyak masalah dari masyarakat umum. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan sila kelima yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". 

Sebagai oknum penegak hukum, sudah sepatutnya polisi memberikan pemerataan yang menyeluruh kepada masyarakat dengan tidak terlalu mempedulikan pangkat dan jabatan.

Hal ini menimbulkan tonjolan apakah Pancasila yang sampai sekarang dianggap ada bahkan oleh polisi sendiri dianggap ceroboh untuk ditegakkan.

Namun, bagaimana kita menjaga Ideologi kita agar tetap sesuai dengan nilainya?

Di antara sekian banyak pertanyaan atas inkonsistensi ini, sebagai masyarakat umum kita harus menyadarkan diri kita pada butir-butir dalam Pancasila itu sendiri. Ideologi tersebut bekerja dengan menyesuaikan keberadaan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda. 

Sisi positif Pancasila masih hidup hingga saat ini dan akan terus hidup abadi, hal-hal kecil yang mudah kita lakukan, misalnya bergotong royong, itu termasuk kedalam mengimplementasikan nilai nilai Pancasila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun