Oleh: Galuh Gita Lestari (IESP 2018), Fauzan Nurul Akbar (IESP 2018), Devi Claudia (IESP 2019)
Penyebaran pandemi COVID-19 hingga kini masih terus berlanjut di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia. Bahkan dikutip dari data yang dirilis oleh WHO pada 23 Desember menunjukkan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di dunia sudah mencapai 76.858.506 jiwa. Indonesia per 23 Desember 2020 telah mencapai 678.125 kasus. Seiring merebaknya COVID-19 ke seluruh penjuru daerah di Indonesia, dampaknya sudah mulai dirasakan sejak kemunculan pertamanya. Pemerintah kemudian bersigap mengambil kebijakan yang diharapkan mampu menekan penyebaran virus tersebut. Mulai dari social distancing hingga dikeluarkannya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).Â
Kebijakan ini tentunya memberikan dampak pada seluruh aspek, tak terkecuali kebijakan di dunia pendidikan Indonesia. Kebijakan tersebut diantaranya: pembelajaran daring untuk anak sekolah, ditiadakannya Ujian Nasional 2020, UTBK SBMPTN 2020 yang diundur, dan lain sebagainya.
Melihat kondisi penyebaran COVID-19 yang tidak terelakkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tindakan diantaranya melalui Surat Sekretaris Jenderal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 9 Maret 2020 terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang mana di dalamnya memuat permintaan untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat/peserta dari daerah, dengan batas waktu penundaan hingga permasalahan COVID-19 mereda. Namun karena kondisi tidak kunjung mereda, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya mengeluarkan keputusan kembali melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.
Dalam surat tersebut berisikan beberapa himbauan diantaranya, menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak peserta yang dapat diganti dengan video conference atau media daring lainnya, dan mengkhususkan untuk daerah yang sudah terdampak COVID-l9 memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa, serta pegawai, guru, dan dosen melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah dari rumah. Melanjutkan surat tersebut, dikeluarkan kembali Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Perguruan Tinggi.
Adanya edaran ini, pihak Kemendikbud memberikan instruksi kepada perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dan menyarankan mahasiswa untuk belajar dari rumah masing-masing. Dengan dikeluarkannya intruksi-intruksi tersebut, maka hampir semua lembaga pendidikan di seluruh Indonesia menghentikan segala aktivitas secara langsung dengan tatap muka, baik di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga perguruan tinggi.
Dikeluarkannya kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar penularan virus corona tidak semakin menyebar. Hal ini telah banyak dilakukan oleh negara lain yang juga terpapar COVID-19, melalui kebijakan lockdown atau karantina yang dilakukan sebagai upaya mengurangi interaksi banyak orang yang dapat memberi peluang pada penyebaran virus Corona.
Adanya kebijakan tersebut membuat banyak perguruan tinggi negeri menindaklanjuti intruksi yang terdapat di dalamnya. Universitas Diponegoro turut mengambil tindakan yang dijabarkan melaui surat edaran yang dikeluarkan. Diantaranya, dalam surat edaran Nomor 9/UN.7P/SE/2020 yang berisikan himbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, tidak menerima delegasi dari luar negeri, hingga bahkan menghimbau agar aktif melakukan kewaspadaan terhadap influenza termasuk COVID-19 dan SARS.
Tidak sampai disitu, menyikapi kondisi penyebaran COVID-19 yang belum mereda serta terdapat intruksi agar perguruan tinggi melakukan pembelajaran jarak jauh, Undip turut  menindaklanjuti intruksi tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Rektor No. 20 /UN.7.P/SE/2020. Dalam SE Rektor tersebut, terdapat poin berisikan kebijakan terkait kegiatan perkuliahan dan asistensi/bimbingan setelah tanggal 21 Maret 2020 akan dilaksanakan dengan pola daring (online). Sedangkan untuk pola perkuliahan dam pembimbingan daring tersebut bersifat opsional, yang berarti dapat dilakukan dengan berbagai macam bentuk serta sesuai kaidah yang berlaku, dengan tetap memperhatikan learning outcome.
Kebijakan lainnya antara lain terkait pelaksanaan pola kuliah daring ini dilaksanakan hingga semester genap lalu berakhir atau dalam batas waktu tertentu dengan memperhatikan kondisi yang ada. Jika melihat kondisi saat ini, berdasarkan pengumuman Wakil Rektor 1, Prof. Budi Setiyono, Ph. D., via laman resmi undip.ac.id yang menegaskan bahwa proses perkuliahan pada semester genap tahun akademik (TA) 2020/2021 yang dimulai 2021 tetap dilakukan secara daring. Ketetapan ini menjadi semester ketiga untuk kampus melaksanakan kegiatan belajar daring.
Moore, Dickson-Deane, & Galyen (2011) mendefinisikan pembelajaran online sebagai pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesibilitas, konektivitas, fleksibilitas, dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran. Menurut penelitian yang dikakukan oleh Zhang et al., (2004) menunjukkan bahwa penggunaan internet dan teknologi multimedia mampu merombak cara penyampaian pengetahuan dan dapat menjadi alternatif pembelajaran yang dilaksanakan dalam kelas tradisional.
Hingga saat ini, pembelajaraan online di jurusan IESP FEB UNDIP sudah berjalan dua semester. Pada pelaksanaanya diperlukan beberapa perangkat teknologi untuk mendukung pembelajaran secara online, seperti handphone, laptop, dan lain sebagainya. Menurut Korucu & Alkan (2011) penggunaan teknologi mobile mempunyai kontribusi besar di dunia pendidikan, termasuk di dalamnya adalah pencapaian tujuan pembelajaran jarak jauh. Namun kondisi pelaksanaannya belum tercapai dengan maksimal dan memuaskan.
Hal ini dapat terjadi oleh beberapa faktor pendukung maupun penghambat kegiatan pembelajaran. Sebagaimana yang telah dikemukakan dalam penelitian oleh Nakayama M, dkk (2007), bahwa dari semua literatur dalam e-learning mengindikasikan bahwa tidak semua peserta didik akan sukses dalam pembelajaran online. Hal ini dikarenakan faktor lingkungan belajar dan karakteristik peserta didik. Untuk mengetahui bagaimana respons mahasiswa/i IESP terkait pembelajaran secara daring (online) serta efektivitas dari  pembelajaran secara daring, maka dibuatlah kuisioner/angket yang digunakan untuk metode survey. Survey digunakan untuk mengumpulkan informasi dari sejumlah orang mengenai suatu topik atau isu tertentu (Gunawan, 2017).
Oleh karena penelitian ini dilakukan dengan mengadakan survey, pengumpulan data primer dalam  penelitian  ini  dilakukan  dengan  menyebarkan  kuesioner  secara  online melalui Google Form kepada responden yang  merupakan mahasiswa IESP FEB UNDIP guna memperoleh data yang dibutuhkan, untuk selanjutnya data dianalisis  hingga deskripsikan.
Hasil Responden Mahasiswa/i IESP FEB UNDIP Terkait Pembelajaran Online
- Profil Singkat Responden
Responden penelitian ini  adalah  mahasiswa Universitas Diponegoro,  Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan. Terdapat 84 responden yang bersedia mengisi kuesioner di google forms. Sebaran jumlah responden, sebagai berikut:
- Lokasi pelaksanaan pembelajaran online
- Penggunaan akses internet kuliah online
- Media yang digunakan untuk kuliah online
- Kondisi sinyal internet di lokasi pembelajaran online
- Sistem pembelajaran yang diharapkan selama pandemi
- Pemahaman materi yang disampaikan melalui pembelajaran online
- Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran online
Berdasarkan hasil analisis diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem pembelajaran online umumnya dilakukan dirumah dengan media laptop ditunjang dengan koneksi WiFi dalam kondisi sinyal internet yang cukup  mendukung proses pembelajaran. Akan tetapi meski siap dalam proses pembelajaran online, mayoritas mahasiswa dalam memahami materi masih kurang. Hal ini menunjukkan bahwa pembelajaran online dinilai kurang efektif, hal ini karena pengaruh yang diberikan belum benar-benar berhasil dirasakan dengan baik oleh mahasiswa.
Dalam kamus Inggris-Indonesia karangan Echols dan Shadily (1977:207), Efektifitas berasal dari kata "Effective", yang artinya "Berhasil" atau "Ditaati". Definisi tersebut dapat ditelusuri, kata efektif berarti: terdapat efeknya yakni pengaruh, akibatnya. Penggunaan metode, cara, sarana atau alat dalam melaksanakan aktivitas sehingga berhasil guna atau mencapai hasil yang optimal. Sesuatu dikatakan efektif apabila tujuannya dapat dicapai, sesuai dengan yang diharapkan. Semua sistem pembelajaran tentunya memiliki tujuan yang ingin dicapai, seperti dapat memahami materi selama proses pembelajaran online dengan baik hingga dapat meningkatkan hasil belajar mahasiswa.
Dengan kondisi mahasiswa yang kurang memahami materi yang disampaikan selama proses pembelajaran online, berpotensi memengaruhi hasil yang akan didapatkan nanti, yakni dalam hal ini ialah hasil belajar mahasiswa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa  proses  pembelajaran online selama pandemi Covid-19 kurang efektif karena pemahaman mahasiswa yang masih kurang. Untuk itu, perlu disusun skema pembelajaran online yang lebih baik oleh lembaga-lembaga terkait dalam hal peningkatan pemahaman mahasiswa hingga menghasilkan skema pembelajaran online yang terus semakin berkualitas dan dapat memberikan hasil yang optimal.
Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa mahasiswa  IESP mengalami bermacam kendala selama proses pembelajaran online, dari ketidaktepatan waktu perkuliahan, masalah koneksi internet, hingga pengakuan mahasiswa yang kurang bisa fokus selama proses pembelajaran online.
DAFTAR PUSTAKA
Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Â Gultom, C. R., & Sitanggang, S. G. (2020). PERSEPSI MAHASISWA UNIKA TERHADAP KULIAH ONLINE DI MASA PANDEMI COVID 19. Pendidikan Bahasa Indonesia dan Sastra (PENDISTRA), 3(1), 6-15.
Gunawan, H., (2017). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Pendidikan. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.
Korucu, A. T., & Alkan, A. (2011). Differences between m-learning (mobile learning) and e-learning, basic terminology and usage of m-learning in education. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 15, 1925-1930.
Moore, J. L., Dickson-Deane, C., & Galyen, K. (2011). e-Learning, online learning, and distance learning environments: Are they the same?. The Internet and Higher Education, 14(2), 129-135.
Nakayama, M., Yamamoto, H., & Santiago, R. (2007). The Impact of Learner Characteristics on Learning Performance in Hybrid Courses among Japanese Students. Electronic Journal of e-Learning, 5(3), 195-206.
Simatupang, N. I., Sitohang, S. R. I., Situmorang, A. P., & Simatupang, I. M. (2020). Efektivitas Pelaksanaan Pengajaran Online Pada Masa Pandemi Covid-19 Dengan Metode Survey Sederhana. Jurnal Dinamika Pendidikan, 13(2), 197-203.
Surat Sekjen Mendikbud Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Kingramli.com
Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan - Website LLDIKTI Wilayah V
Surat_edaran_direktur_jenderal_pendidikan_tinggi_nomor_1_tahun_2020-2.pdf (hukumonline.com)
Penjelasan SE Rektor Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) - Universitas Diponegoro (undip.ac.id)
Surat Edaran / Instruksi | HTLP Universitas Diponegoro (undip.ac.id)
Widiyono, A. (2020). Efektifitas Perkuliahan Daring (Online) pada Mahasiswa PGSD di Saat Pandemi Covid 19. Jurnal Pendidikan, 8(2), 169-177.
World Health Organization. WHO Coronavirus Disease (COVID-19). Diakses melalui https://covid19.who.int/table
Zhang, D., Zhao, J. L., Zhou, L., & Jay, F. N. (2004). J.(2004). Can e-learning replace classroom learning. Commun. ACM, 47(5), 75-79.
(DOC) Efektivitas Manajemen | toni antonio - Academia.edu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H