Mohon tunggu...
Keenan Anugrah Hutagalung
Keenan Anugrah Hutagalung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang tertarik dalam isu Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pancasila, Masih Relevankah Sebagai Ideologi Negara?

15 September 2024   02:06 Diperbarui: 15 September 2024   02:06 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

"Pancasila dasar negara, rakyat adil makmur sentosa, pribadi bangsaku, ayo maju,maju, ayo maju, maju, ayo maju, maju." Potongan lirik lagu yang berjudul "Garuda Pancasila" karya Sudharnoto tersebut menggambarkan betapa besarnya harapan bangsa Indonesia terhadap tanah air tercinta kita dengan adanya ideologi pancasila.

Pancasila, sebuah ideologi yang lahir dari pemikiran dan perjuangan pahlawan terdahulu, ideologi yang mulai dikenalkan pada 19 Juni 1945 oleh Soekarno yang akhirnya disahkan pada 18 Agustus 1945 dan dijadikan landasan hingga hari ini nampaknya mulai pudar dalam penerapannya. Semakin banyak manusia kehilangan akal sehat sehingga tidak menyadari bahwa pancasila merupakan suatu hal sakral yang seharusnya menjadi landasan dari segala tindakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh bangsa indonesia."

Lima sila di atas sudah seyogyanya diterapkan dalam kehidupan bernegara. Namun pada kenyataannya, seringkali kita temukan perilaku yang membelot dari sila tersebut. Tak sedikit kita ketahui pelaku tersebut mirisnya merupakan bagian dari pemerintahan yang memiliki andil besar dalam membangun kemakmuran tanah air kita ini.

Korupsi menjadi salah satu dari sekian banyaknya "dosa besar" yang dilakukan oleh siapapun yang memiliki kesempatan untuk menikmati apa yang bukan haknya. Mereka abai terhadap segala dampak dan akibat yang disebabkan oleh tindakan mereka seolah tak berdosa.

Kasus korupsi yang sudah terjadi sebenarnya dapat ditangani dengan adanya Trias Politika. Trias Politika adalah suatu ajaran yang mempunyai anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan, yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Kekuasaan Legislatif adalah membuat undang-undang, kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang, dan kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang. (Busroh,    2010:    85), kasus korupsi dan "dosa" lainnya seharusnya dapat dicegah apabila pancasila dan undang-undang ditegakkan dengan tegas. Namun pada kenyataannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah kasus korupsi pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah kasus mencapai 791 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.695 orang. Hal ini menjadi sebuah bukti bahwasanya aparat penegak hukum yang berwenang belum mampu menangani kasus pelanggaran dengan tegas dan belum mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Selain korupsi, tantangan lain yang semakin kompleks yaitu era digital dan globalisasi. Perkembangan teknologi informasi yang melesat begitu cepat berhasil mengubah tatanan sosial dan budaya. Hoaks, radikalisme dan ujaran kebencian begitu cepat menyebar melalui pergerakan jari jemari kita yang akan mengancam integritas bangsa. Di lain sisi, globalisasi juga membawa pengaruh yang sangat besar terhadap nilai-nilai dan budaya masyarakat. Akulturasi budaya yang terjadi secara cepat dapat menggeser nilai-nilai Pancasila jika tidak disikapi dengan bijak.

Untuk menegakkan Pancasila sebagai pedoman hidup, diperlukan beberapa upaya yang dapat dilakukan. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti dari Pancasila
  • Pendidikan dini tentang moral dalam keluarga
  • Meningkatkan kualitas diri dalam memimpin
  • Meningkatkan kemampuan berpikir kritis
  • Meningkatkan kualitas peraturan 

Setelah mengupayakan hal-hal di atas, kita dapat menjadi warga negara yang lebih baik lagi dalam mengimplementasikan Pancasila dalam berbangsa dan bernegara.

Kesimpulannya, Pancasila sebagai ideologi negara tetap relevan hingga saat ini. Namun, cara mengimplementasikan Pancasila di tengah dinamika zaman yang semakin maju membutuhkan taktik yang lebih serius dan akurat dari seluruh komponen bangsa. Dengan terus memperkokoh nilai-nilai Pancasila, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik, jujur, adil, dan makmur dalam menghadapi persaingan global.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun