Mohon tunggu...
Veryc Setiawan Akbar
Veryc Setiawan Akbar Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger amatir

Mencoba belajar merangkai kalimat yang dapat memberikan informasi yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Mengecek Saldo Jamsostek atau BPJS Kenetagakerjaan Secara Online

21 Desember 2022   09:43 Diperbarui: 21 Desember 2022   09:59 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Saat berada di kantor BPJS ketenagakerjaan, kalian bisa langsung mendatangi pegawai yang berwenang untuk menunjukan jumlah saldo yang dimiliki, atau jika bingung bisa minta bantuan oleh petugas keamaan yang berjaga.

Melalui Website atau Aplikasi untuk cek saldo jamsostek

Dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang, saat ini proses untuk mengetahui jumlah saldo BPJS ketenagakerjaan juga bisa dilakukan secara online, sehingga tidak perlu repot repot datang langsung ke kantor BPJS.

Website untuk Cek Saldo BPJS

Jika kalian ingin menggunakan website atau situs, untuk mengetahui jumlah saldo di akun BPJS ketenagakerjaan yang kalian miliki, maka kalian dapat mengunjungi situs berikut ini.

Website cek saldo BPJS ketenaga kerjaan ===> sso. bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek saldo BPJS di website

Untuk mengecek saldo di situs website BPJS ketenaga kerjaan https://sso. bpjsketenagakerjaan.go. id/ caranya cukup mudah, kalian cukup membuat akun dan isi data sesuia denga data BPJS milik kalian.


Kemudian ikuti instruksi yang tertera di laman website cek saldo BPJS ketenagakerjaan tersebut untuk mengetahui jumlah saldo yang kalian miliki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun