Mohon tunggu...
Saiful Bahri. M.AP
Saiful Bahri. M.AP Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peminat Masalah Sosial, Politik dan Kebijakan Publik

CPIS - Center for Public Interest Studies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dibalik Semrawutnya Kabel: Refleksi Disharmoni Antar Lembaga

10 Desember 2024   18:10 Diperbarui: 10 Desember 2024   18:05 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabel Semrawut di Jakarta (https://travel.detik.com/)

Kolaborasi dan Kebijakan Terpadu

Menanggulangi semrawutnya kabel membutuhkan langkah-langkah yang tidak hanya melibatkan satu sektor, tetapi melibatkan kolaborasi antar berbagai lembaga dan pemangku kepentingan. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah pembentukan task force gabungan yang melibatkan pihak-pihak terkait, seperti PLN, Telkom, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya. Langkah ini akan memungkinkan adanya regulasi yang jelas dan koordinasi yang lebih baik dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur kabel.

Selain itu, pemerintah harus mendorong adanya kebijakan yang mendukung penyusunan peraturan yang lebih ketat mengenai tata kelola instalasi kabel. Menurut kajian dari Lembaga Kebijakan Publik Indonesia (LKPI) 2023, pembentukan smart city yang terintegrasi dengan teknologi digital dapat menjadi jawaban untuk mengatasi masalah semrawutnya kabel. Dalam smart city, kabel-kabel dapat dipasang secara terorganisir di bawah tanah atau menggunakan saluran kabel yang lebih aman dan rapi, mengurangi risiko kebakaran serta meningkatkan kualitas hidup penduduk.

Referensi

  • Anderson, J. E. (2015). Public Policymaking: An Introduction. Cengage Learning.
  • Indonesian Institute for Public Policy Studies (IIPPS). (2023). Evaluasi Infrastruktur Kabel di Kota-kota Besar Indonesia: Koordinasi dan Implementasi Kebijakan. Jakarta: IIPPS.
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. (2022). Laporan Tahunan Insiden Kebakaran 2022 di DKI Jakarta. Jakarta: BPBD DKI Jakarta.
  • World Economic Forum. (2022). Global Competitiveness Report 2022. Geneva: World Economic Forum.
  • Lembaga Kebijakan Publik Indonesia (LKPI). (2023). Pembangunan Smart City dan Tata Kelola Infrastruktur Kota di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jakarta: LKPI.
  • Prasetyo, B., & Rachman, M. (2021). Studi Kasus Pengelolaan Infrastruktur Kabel di Jakarta: Solusi dan Tantangan. Jurnal Kebijakan Publik, 45(3), 301-320.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun