Mohon tunggu...
Saiful Bahri. M.AP
Saiful Bahri. M.AP Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peminat Masalah Sosial, Politik dan Kebijakan Publik

CPIS - Center for Public Interest Studies

Selanjutnya

Tutup

Politik

Harmoni Pasca Pilkada 2024: Menjaga Stabilitas untuk Kemajuan Daerah

1 Desember 2024   07:15 Diperbarui: 1 Desember 2024   07:34 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.pngtree.com/

Menjaga harmoni antara eksekutif dan legislatif pascapilkada memang bukan hal mudah, namun hal ini bukan juga hal yang mustahil. Melalui komunikasi yang efektif, koalisi yang inklusif, dan kemampuan untuk mengelola perbedaan secara bijak, kepala daerah dapat memastikan stabilitas politik yang diperlukan untuk kemajuan daerah. Membangun hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif, meski terdapat perbedaan politik, menjadi kunci utama untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.

Referensi

  • Grindle, M. S. (2007). Governance and Development: The Institutional Basis of Development. Cambridge University Press.
  • Tushman, M. L., & O'Reilly, C. A. (1996). Ambidextrous Organizations: Managing Evolutionary and Revolutionary Change. California Management Review, 38(4), 8-30.
  • McCombs, M. E., & Shaw, D. L. (1972). The Agenda-Setting Function of the Mass Media. Public Opinion Quarterly, 36(2), 176-187.
  • Riker, W. H. (1962). The Theory of Political Coalitions. Yale University Press.
  • Fisher, R., & Ury, W. (1981). Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In. Penguin Books.
  • Lembaga Survei Indonesia (LSI). (2020). Survei Politisasi Konflik dalam Pemerintahan Daerah. LSI.
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Laporan Pilkada Serentak 2020. Kementerian Dalam Negeri RI.
  • LIPI. (2021). Politik Lokal di Indonesia: Dinamika dan Tantangannya. LIPI Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun