Mohon tunggu...
Saiful Bahri. M.AP
Saiful Bahri. M.AP Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peminat Masalah Sosial, Politik dan Kebijakan Publik

CPIS - Center for Public Interest Studies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengukur Kapasitas Pemerintah Daerah Pasca Pilkada 2024: Dari Janji Ke Aksi Pembangunan

23 November 2024   07:00 Diperbarui: 23 November 2024   07:04 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks ini, evaluasi kinerja pemerintah daerah menjadi aspek krusial untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar daerah. Evaluasi yang sistematis dan berbasis data dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai efektivitas kebijakan serta pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi berkala yang mencakup analisis dampak kebijakan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta sejauh mana kebijakan tersebut dapat mengatasi masalah ketimpangan yang ada.

Kesimpulan

Kapasitas pemerintah daerah pascapilkada memegang peran penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk mengkonversi janji-janji kampanye menjadi kebijakan yang konkret, pemerintah daerah perlu memiliki kapasitas yang memadai, baik dalam hal manajerial, sumber daya manusia (SDM), maupun pengelolaan keuangan. Ketimpangan pembangunan antar daerah yang disebabkan oleh perbedaan kapasitas pemerintah daerah, baik dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun infrastruktur, memperlihatkan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam penguatan kapasitas birokrasi dan pengelolaan sumber daya.

Teori kapasitas negara dan prinsip good governance menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan kebijakan secara inklusif dan transparan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan juga menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan pembangunan yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Evaluasi kinerja yang berbasis data dan transparansi dalam pengelolaan anggaran akan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan efektivitas implementasi kebijakan. Pemerintah daerah harus mengatasi berbagai hambatan struktural, seperti keterbatasan anggaran dan kualitas birokrasi, dengan memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas SDM, serta menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih efisien.

Referensi

  • World Bank. (2023). Indonesia's public sector capacity and the role of local governments in development. World Bank.
  • Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan ketimpangan sosial di Indonesia. BPS.
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Laporan keuangan pemerintah daerah 2023. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (2023). Reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Kemendagri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun