Salah satu perubahan besar yang terjadi dalam sistem pemerintahan Indonesia pasca reformasi adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Pembentukan DOB ini selain bertujuan untuk meratakan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah yang selama ini terpinggirkan, juga dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Di sisi lain, dengan adanya DOB terdapat tantangan dan peluang baru dalam perencanaan serta alokasi anggaran, karena daerah yang baru terbentuk sering kali menghadapi kesenjangan dalam hal sumber daya dan infrastruktur dibandingkan dengan daerah yang sudah lebih berkembang. Di sinilah peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting, Pemda tidak saja berfungsi sebagai eksekutor kebijakan tetapi juga sebagai aktor penting dalam pengambilan keputusan politik anggaran yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Meski demikian, proses pengambilan keputusan politik anggaran di DOB tidaklah sederhana, diantara penyebabnya :
- Keterbatasan Anggaran
Sebagai daerah yang baru terbentuk dengan anggaran terbatas, DOB biasanya sangat bergantung pada DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintah pusat. Hal ini membuat daerah rentan terhadap keputusan politik yang ada di pusat, yang kadang kala tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
- Keterbatasan Infrastruktur
Satu diantara tantangan terbesar yang dihadapi DOB adalah pembangunan infrastruktur dasar yang masih jauh tertinggal, seperti : jalan raya, jembatan, fasilitas kesehatan, dan sekolah-sekolah yang memadai., tetapi sering kali kebutuhan dasar yang harus segera dipenuhi ini terbentur oleh alokasi anggaran yang terbatas dan tidak merata.
- Keterbatasan Sumber Daya Manusia
DOB sering kali juga mengalami kesulitan dalam merekrut dan mempertahankan tenaga kerja yang berkualitas. Di sektor pendidikan, misalnya, banyak DOB yang kesulitan menyediakan tenaga pendidik yang terlatih dan berkualitas, sementara di sektor kesehatan, ketersediaan tenaga medis juga sangat terbatas.
Dengan segala keterbatasan-keterbatasan ini, keputusan politik anggaran di DOB sangat tergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan Pemda dalam merancang dan memperjuangkan anggaran yang dibutuhkan.
Peran Aktif Pemda dalam Mengarahkan Keputusan Politik Anggaran
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemda memiliki peran yang sangat strategis dalam mengarahkan dan mempengaruhi keputusan politik anggaran. Tidak hanya sebagai penerima alokasi dana dari pemerintah pusat, Pemda yang proaktif dapat menciptakan perubahan nyata di daerah mereka dengan memainkan peran krusial dalam proses keputusan politik anggaran:
- Advokasi Kebutuhan Daerah kepada Pemerintah Pusat
Pemda yang proaktif akan mampu mengidentifikasi kebutuhan daerah dengan lebih tajam dan menyampaikan prioritas pembangunan yang mendesak kepada pemerintah pusat. Dalam konteks DOB, advokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang diterima sesuai dengan kondisi lapangan, seperti kebutuhan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Kemampuan Pemda membangun komunikasi yang kuat dengan lembaga legislatif pusat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kepentingan daerah tidak terlupakan dalam pembuatan kebijakan anggaran.
- Penyusunan Rencana Pembangunan Pembangunan
Pemda yang proaktif juga harus memiliki rencana pembangunan jangka menengah dan panjang yang jelas dan terukur. Rencana ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga mencakup pembangunan sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya perencanaan yang matang, Pemda dapat menyusun proposal anggaran yang lebih rasional dan berbasis pada kebutuhan nyata, sehingga peluang untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat lebih besar.
- Rencana Inovasi dalam Pengelolaan Anggaran Daerah