Mohon tunggu...
Gunawan Wibisono
Gunawan Wibisono Mohon Tunggu... Administrasi - Palembang, Sumatera Selatan

puisi adakalanya menggantikan rembulan diwaktu malam dan hadir menemanimu di siang hari tatkala hatimu gundah maka aku adalah puisi.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Sang Koruptor

29 Januari 2017   11:58 Diperbarui: 29 Januari 2017   12:31 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

(1)

Belumlah senyap terngiang ucap tajam-mu tetang kilap pedang keadilan

Tentang laku koruptor negeri yang satu keharusan wajib dimiskinkan

Tentang hukuman koruptor negeri yang satu keharusan wajib divonis mati

Korupsi mesti diberantas dimanapun di segenap penjuru negeri, ucapmu

(2)

Namun apa dikata, engkau sang penebus pedang keadilan kiranya dusta   

Kamu yang kami muliakan tertangkap tangan KPK diduga menerima suap    

Kamu bukan penegak hukum yang pertama di negeri ini yang pendusta

Sudah terlalu banyak sebelumnya pejabat sepertimu menjadi sampah negeri

(3)

Kini segenap rakyat jelata tak tahu lagi harus berbuat dan berkata apa

Siapa lagi pejabat negeri yang perkataan dan perbuatannya dapat dipercaya

Silih berganti bak siang dan malam bergilir para pemangku negeri masuk bui

Namun efek jera kilap tajam tebas pedang keadilan nyatanya taklah bergigi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun