Mohon tunggu...
Keadilan Raja
Keadilan Raja Mohon Tunggu... -

Pengamat Keadilan yang berharap dan percaya pada keadilan TUHAN

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perbedaan Pendekatan Penanganan Korupsi KPK Vs Kejaksaan

23 November 2013   20:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:46 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  1. http://hukum.kompasiana.com/2013/06/05/salah-tafsir-jaksa-dan-penerapan-hukum-yang-keliru-pada-kasus-im2-indosat-562428.html

  2. http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/429743-komisi-yudisial--hakim-bisa-saja-salah-mengerti-soal-iptek

  • Kasus Sewa Pesawat Merpati. Kasus ini bermula dari kecelakaan salah satu pesawat Merpati di Papua yang menewaskan kurang lebih 20-an penumpangnya. Kemudian kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proses pengadaan pesawat. Walaupun terkesan aneh dengan alasan pemeriksaan ke bagian proses pengadaan oleh pihak kejaksaan, namun hal ini mungkin bisa dimengerti jika ditengarai ada masalah korupsi di sana. Pada kenyataannya, pihak kejaksaan tidak menyentuh substansi dari penyebab jatuhnya pesawat namun fokus pada proses pengadaan yang telah sesuai dengan aturan yang berlaku. KPK pernah mengkaji kasus ini namun tidak memprosesnya karena tidak cukup bukti. Vonis bebas Hotasi Nababan, pemegang gelar master dari salah satu kampus terbaik di Indonesia (ITB) dan di muka bumi (MIT), adalah sebuah mukjizat dan titik cerah di dalam carut marutnya penegakan hukum negeri ini. Karena biasanya jika sudah memasuki ranah korupsi, hakim cenderung untuk menutup mata  dan ketakutan memutus bebas suatu perkara korupsi. Walaupun pada kenyataannya tidak ada unsur kerugian Negara disana. Hakim pemutus perkara Hotasi adalah Pribadi yang rasional dan berkarakter. Link bisa dilihat dibawah.

http://www.tempo.co/read/news/2012/07/12/063416519/Hotasi-Nababan-Tuding-Jaksa-Paksakan-Kasusnya

http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/02/19/1/132362/Ini-Pertimbangan-Majelis-Hakim-Vonis-Bebas-Hotasi-Nababan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun