Mohon tunggu...
KBRI Mexico City
KBRI Mexico City Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Perwakilan Republik Indonesia di Mexico City

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Tanggapan KBRI Mexico City Atas Tulisan Sdr. FIK Berjudul “Diblack List Oleh KBRI? Gara-gara Melaporkan Praktik Korupsi di KBRI Mexico City?

6 Februari 2014   23:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:05 1698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1391726643516619790

[caption id="attachment_321037" align="aligncenter" width="566" caption="Ilustrasi/ Admin (Kompasiana)"][/caption] Menanggapi tulisan Sdr. FIK pada forum kompasiana tanggal 28 Januari 2014, KBRI Mexico City memberikan penjelasan berdasarkan fakta-fakta sebagai berikut:

1.         KBRI Mexico sama sekali tidak mem-black list Sdr. Fitra Ismu Kusumo (FIK). Yang dilakukan oleh KBRI adalah mengirimkan Nota Diplomatik Nomor:410/MEX/PROTKONS/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012 yang pada pokoknya menjelaskan bahwa Sdr. FIK tidak lagi bekerja di KBRI Mexico City, dan karena itu KBRI tidak pernah menerbitkan Nota rekomendasi/sponsor bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan visa Amerika Serikat. Pengiriman Nota Diplomatik sejenis ini merupakan praktek yang lazim dalam hubungan diplomatik, yang tujuannya adalah agar pegawai yang tidak lagi bekerja pada lingkungan perwakilan diplomatik tidak dapat melakukan tindakan-tindakan pribadi dengan mengatasnamakan perwakilan diplomatik terkait.

2.         Tuduhan Sdr. FIK bahwa pemecatan yang bersangkutan karena membongkar kasus penelantaran TKI juga tidak benar. Tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sdr. FIK dengan KBRI Mexico City (KBRI) bukan karena ybs membantu TKI a.n. Sdri. Supiani Ismail, tetapi dalam rangka KBRI melakukan benah diri khususnya terhadap pegawai setempat (PS) terkait loyalitas, dedikasi, watak, kejujuran, kerjasama, disiplin, kinerja, dan tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 07/A/KP/X/2006/01 tahun 2006.  Untuk menjamin objektivitas pelaksanaan evaluasi PS dalam rangka benah diri tersebut, KBRI  juga memperhatikan hasil evaluasi kompetensi dan psikologi yang dilakukan oleh konsultan HRD independen setempat.

3.        Terkait peristiwa Supiani yang terjadi adalah, Supiani bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di kediaman Duta Besar Malaysia di Mexico City mulai bulan Mei 2011. Pada Oktober 2011 Supiani membuat pengaduan langsung ke KBRI terkait perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya selama bekerja. Setelah menerima informasi tersebut, KBRI segera mengambil langkah-langkah perlindungan, termasuk penyelesaian pembayaran gaji, memastikan hak-hak Supiani dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum setempat, hingga memulangkan Supiani ke tanah air pada 13 November 2011. Dengan demikian, Supiani tidak ditelantarkan karena KBRI dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dalam jangka waktu sekitar 1 bulan.

4.         Terkait dengan kasus pembobolan rekening KBRI di Bank HSBC Mexico City sebesar USD 29,200, dana tersebut ditarik secara tidak sah dengan cek KBRI yang telah dinyatakan hilang. Sebagian dari jumlah tersebut, yaitu sebesar USD 5,000 eq MXN 68,250 yang ditransfer ke rekening Duta Besar oleh orang tak dikenal, telah dikembalikan ke rekening KBRI. KBRI telah berkoordinasi dengan pihak bank dan kepolisian, serta menyerahkan pengusutan kasus ini kepada pihak yang berwenang di Mexico.:"

5.         KBRI Mexico City sangat menyayangkan Sdr. FIK tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk datang ke KBRI memenuhi panggilan KBRI mengklarifikasi tuduhannya terhadap Nayeli Bernal (Sekretaris Duta Besar).

Demikian tanggapan KBRI Mexico City agar pembaca kompasiana mendapatkan informasi yang benar atas tuduhan Sdr. FIK terhadap KBRI Mexico City.

KBRI Mexico City

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun