"Hari ini kita mengalami kesuraman. Karena pemudanya bermasalah. Problem kita adalah gagalnya transfer pengetahuan. Padahal para pendiri bangsa ini mayoritas berpikir rasional dan mereka punya cerita dengan buku," kata JJ Rizal dalam dialog 'Anak Muda dan Sejarah Politik Indonesia: Pesan untuk Caleg Muda', menutup pembicaraan.
Penyambung Lidah Rakyat
Terpisah, anggota DPR RI Komisi I, Dave Laksono menegaskan, seorang legislator itu merupakan kepanjangan tangan rakyat. Maka setelah duduk di parlemen, anggota DPR tidak hanya sebagai elite partai tertentu saja. Tugas legislator adalah mengabdi kepada rakyat.
"Kita adalah penyambung lidah rakyat itu yang harus dipahami dan diikatkan. Kita harus berbuat untuk rakyat. Tidak hanya kiasan saja. Namun juga sebagai pedoman untuk rakyat," ujar Dave, dalam sesi dialog 'Jadi anggota Dewan yang Keren: Pegantar Tugas Legislator'.
Lanjut Dave, kinerja legislator ini diukur dari produk yang dihasilkan. Semakin banyak produk legislasi yang dibuat maka semakin berhasil DPR dan DPRD tersebut. Ia kembali mengungkapkan, hingga bulan Agustus 2018, DPR RI sendiri sudah membuat 26 undang-undang.Â
"Untuk DPR RI itu kita punya Prolegnas yaitu program legislasi nasional. Semua UU yang dibahas oleh DPR itu ditentukan oleh Prolegnas. Baru Prolegnas yang menentukan. Prolegnas itu dibentuk oleh Baleg DPR yang terbagi dalam 11 fungsi. Sementara Prolegnas itu dibuat selama lima tahun serta bisa direvisi," terangnya.
Anggota DPR RI Komisi VIII, Diah Pitaloka menambahkan dengan melihat sisi berbeda dari politik yaitu pemilu. Kata Diah, pemilu itu sangat menarik karena mirip dengan permainan (games) 3 dimensi. Yaitu membangun demokrasi untuk kebahagiaan semua orang.
"Bagaimana kita membangun demokrasi yang bisa dimiliki oleh semua orang. Demokrasi dari banyak orang untuk semua orang. Tidak bersifat elitis. Siapa tahu banyak kader bangsa (KBFP 8) yang potensi bagus, di mana demokrasi kita memberikan ruang, walaupun mereka tidak semuanya kaya," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H