Mohon tunggu...
Kazena Krista
Kazena Krista Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Photographer, Media Freelancer

Best in Opinion Nominee of Kompasiana Awards 2021 dan 2024 | Peduli menyoal isu-isu terkini terutama sosial-budaya dan gender | Verba Volant Scripta Manent | Kerja sama: kazena.krista@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kekerasan Seksual dan Bagaimana Darvo Memainkan Peran

29 Juli 2024   16:18 Diperbarui: 30 Juli 2024   03:57 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perempuan korban kekerasan yang dipaksa untuk bungkam. (Foto oleh Mart Production | Sumber Pexel) 

Namun, sekarang Meila justru sedang berhadapan dengan hukum: diperkarakan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY. 

Meila dianggap melanggar UU ITE Pasal 45 ayat 3 atau dengan sangkaan pencemaran nama baik. 

Meila Nurul Fajriah (Sumber kanal Metro Tempo.co)
Meila Nurul Fajriah (Sumber kanal Metro Tempo.co)

Dari dua kasus di atas memperlihatkan bahwa para pelaku kekerasan (terutama kekerasan seksual) akan melakukan seribu satu cara agar terlepas dari tuduhan—seperti halnya IM yang memperkarakan Meila. 

Kekerasan seksual dan HAM

Kekerasan seksual adalah bentuk perampasan Hak Asasi Manusia;

karena dinilai sebagai perampasan hak merdeka seseorang dari rasa aman untuk bertindak dan melakukan sesuatu atas kemauannya sendiri. 

Bentuk kekerasan seksual beragam, mulai dari yang biasa seperti candaan yang bersifat seksis (acapkali terjadi di lingkungan masyarakat atau lingkungan kerja), pemaksaan alat kontrasepsi, hingga percobaan perkosaan atau perkosaan itu sendiri; setidaknya menurut Komnas Perempuan ada tak kurang dari lima belas jenis kekerasan seksual yang terjadi. 

Pelaku dalam melakukan tindakannya memanfaatkan relasi yang tak setara dan tak jarang menggunakan ancaman, baik secara fisik atau verbal—

dan untuk kasus yang melibatkan IM—yang berlindung di bawah UU ITE—menyiratkan jika yang bersangkutan sedang berusaha memengaruhi audiens. 

Upaya IM dalam memengaruhi audiens tersebut dinamakan DARVO. 

Baca juga: Male Gaze dalam Sastra "Mata" Seorang Fotografer Kecantikan

DARVO di antara permainan psikologi dan hukum negara

DARVO adalah akronim abjad dari Deny, Attack, Reverse, Victim and Offender.

Teknik ini dilakukan oleh para pelaku untuk mempertahankan "kekuasaan" dengan dalih untuk "membersihkan" nama baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun