Akhir-akhir ini marak sekali terjadi aksi kekerasan dikalangan pelajar di Indonesia khususnya di sekolah. Dikutip dari laman kpai.go.id, menurut KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) sebanyak 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Kekerasan yang diterima oleh para pelajar beragam jenisnya baik dalam bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun non verbal. Macam-macam bentuk kekerasan yang biasa terjadi dikalangan pelajar di Indonesia khususnya dilingkungan sekolah diantaranya seperti :
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik terjadi ketika adanya kontak fisik antara pelaku dan korban. Kekerasan fisik sangat merugikan korban karena nantinya akan menimbulkan luka atau bahkan tidak berfungsinya anggota fisik korban yang mendapatkan perlakuan kekerasan. Contoh kekerasan fisik dikalangan pelajar di indonesia itu seperti tawuran antar pelajar, perkelahian di sekolah, penganiayaan dan perbuatan lain yang merugikan orang lain karena adanya kontak fisik di sekolah.
2. Kekerasan Psikologis
Kekerasan psikologis ini biasanya menyerang kondisi psikologi seseorang karena perbuatan kekerasan nonfisik yang mengarah pada merendahkan seseorang, menghina ataupun membuat orang tersebut menjadi tidak nyaman. Contoh kekerasan psikologis adalah penyebaran rumor yang bersifat fitnah, pengucilan, perbuatan mempermalukan orang lain dan intimidasi.
3. Kekerasan Seksual
Kekerasan yang menyerang tubuh, menghina, melecehkan ataupun merendahkan seseorang karena ketimpangan relasi gender, yang mana kekerasan ini dapat mengakibatkan penderitaan fisik maupun mental atau psikologi korbannya. Kekerasan ini juga dapat menganggu system reproduksi pada seorang yang bersangkutan dan akan berdampak pada kehidupannya di hari yang akan dia jalani. Contoh kekerasan seksual seperti percobaan pemerkosaan, perbuatan menyentuh korban dengan paksa, perbuatan memperlihatkan kelamin dengan sengaja, dan masih banyak lagi.
4. Diskriminasi dan Intoleransi
Kekerasan ini terjadi karena perbuatan kekerasan dalam bentuk pembedaan, pengecualian, dan pembatasan berdasarkan suku/etnis, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, status sosial dan masih banyak lagi. Contoh Diskriminasi dan Intoleransi diantaranya seperti pemaksaan mengikuti pembelajaran agama yang berbeda, mengistimewakan orang yang lebih pintar atau memiliki kekayaan atau kekuasaan, dan perbuatan mengurangi, menghalangi, atau tidak memberikan hak atau kebutuhan peserta didik untuk mengikuti proses penerimaan peserta didik.
Â
5. Perundungan
 perbuatan mengurangi, menghalangi, atau tidak memberikan hak atau kebutuhan peserta
 didik untuk mengikuti proses penerimaan peserta didik.
 Perundungan merupakan kekerasan fisik dan/atau kekerasan psikis sebagaimana
 dijelaskan sebelumnya, yang dilakukan secara berulang karena ketimpangan relasi kuasa. Contoh perundungan dikalangan remaja seperti penganiayaan, pengucilan, penghinaan, dan intimadsi.
Â
Dari macam-macam jenis kekerasan yang dijelaskan diatas, kekerasan psikologis menjadi salah
satu kekerasan yang kerap ditemui dikalangan pelajar. Hal tersebut karena kekerasan psikologis
 ini dapat terjadi baik itu secara langsung tatap muka maupun secara online melalui social media
 dan semacamnya. Kekerasan psikologis, menurut ilmuwan, merupakan kekerasan yang
 multifaset, dapat terjadi antar siswa maupun dalam relasi guru dan murid. Kekerasan psikologis
 umumnya merupakan kekerasan yang terjadi pertama kali sebelum disusul oleh kekerasan-
 kekerasan jenis lainnya. Seorang murid, misalnya, bisa mengalami penindasan dan pengucilan
 sebelum kemudian mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul atau dilecehkan.
 Banyak sekali dampak buruk yang akan dialami oleh seseorang yang mejadi korban kekerasan.
 Dampak tersebut bisa saja hanya akan dirasakan saat orang itu menerima kekerasan di hari itu
 saja namun bisa saja berdampak panjang pada hari-hari yang akan datang. Berikut adalah
 dampak-dampak yang mungkin saja akan dirasakan oleh para korban kekerasan dikalangan
 pelajar diIndonesia, diantaranya :
1. Dampak Fisik
 Penindasan fisik pada umumnya akan sering dialami orang laki-laki. Kekerasan
 fisik dapat menyebabkan seorang korbannya menjadi cacat permanen dan
 masalah kesehatan lainnya dalam jangka panjang. Dampak fisik bisa berupa luka
 ringan dan berat, memar, patah tulang, dan kematian akibat adanya tindakan
 pembunuhan atau bunuh diri akibat tekanan mental karena sering mendapatkan
 tindakan kekerasan.Â
Kekerasan juga dapat membuat korbannya malas melakukan
 kegiatan atau aktivitas fisik dan nantinya membuat korban menderita beberapa
 penyakit seperti obesitas, penyakit jantung, dan penyakit pada pernapasan.
 2. Dampak Emosional
 Korban yang mengalami kekerasan cenderung memiliki harga diri yang rendah
 dan beresiko menderita kecemasan dan depresi yang lebih tinggi daripada teman-
 temannya yang tidak menjadi korban kekerasan. Korban kekerasan juga
 berpotensi menjadi pelaku kekerasan di masa yang akan datang jika tidak
 melakukan intervensi perilaku.Â