Terjadi lagi pelanggar Pasal 281 KUHP tentang asusila. Kali ini beredar video dua orang pria bermesraan di salah satu café di Jakarta Selatan. Kasus ini diambil oleh Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, beliau beserta tim melakukan pemeriksaan saksi dan meminta keterangan orang-orang yang terduga ada di TKP.
Kata Rudiyanto, kronologi kejadiannya adalah ketika pelayan sedang melaksanakan tugasnya dan melihat laki laki bertindak tidak sopan dilakukan didepan umum. Kemudian sang pelayan tersebut segera melakukan teguran langsung kepada oknum yang dimaksud dan sekitar tengah malam, dua orang tersebut meninggalkan café. Setelah itulah, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek.
Di Indonesia sendiri belum ada data riil mengenai jumlah LGBT karena tidak semua orang mau mengakui dan membuka dirinya kepada khalayak umum. Indonesia yang mayoritas bergama islam, mestinya tahu bahwa LGBT adalah hal yang dilarang keras dalam agama. Maka keberadaan kalangan ini masih menjadi kontroversi, sebagian kalangan menganggap LGBT adalah hal wajar dan berlindung dibalik kata “kemanusiaan”. Mereka melihat ini sebagai keragaman yang wajar wajar saja dan bukan sebuah perilaku menyimpang. Semua orang boleh menggunakan haknya untuk memilih dan menentukan hidupnya. Ditambah lagi munculnya organisasi organisasi pro LGBT yang terus menyuarakan hak-hak yang menurut mereka pantas mereka dapatkan sekaligus meminta tempat di jajaran masyarakat dan diakui keberadaannya di mata dunia. Hingga saat ini mereka sudah tidak malu untuk mengakui dan menunjukkan jati dirinya.
Lain hal lagi jika kita melihat dari sudut pandang tatanan sosial, LGBT adalah perilaku menyimpang, yang harus segera dihapuskan. Pelaku LGBT dipandang sebagai orang orang dengan kelainan mental dan perlu mendapatkan terapi untuk selanjutnya di rehabilitasi. Penyimpangan tersebut dapat terjadi karena pengetahuan tentang seks kurang, lingkungan yang tidak sehat, dan factor hormonal yang bertindak sesuai kemauan akal pikiran. Banyaknya konten konten di media sosial yang seolah mendukung dan melazimkan LGBT menjadi salah satu pendorong bagi anak muda bahkan orang dewasa untuk ikut mengangkat LGBT ke permukaan dan menjadi salah satu komunitas yang diterima masyarakat di Indonesia.
Pandangan lain tentang LGBT datang dari sudut pandang agama islam. Tentu saja islam sangat melarang perbuatan dosa ini, sangat menyalahi syariat islam dan bertentangan dengan kodrat manusia. Dalam Al-Quran pun jelas penyimpangan ini sudah ada sejak zaman nabi dan dengan tegas dilarang. Allah SWT berfirman :
{وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (80) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (81) }
Artinya :
Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, "Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian?" Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kalian ini adalah kaum yang melampaui batas."
Ayat Al-Quran menerangkan dengan jelas bahwa pelaku LGBT akan mendapat sanksi berat di dunia, dan kalaupun tidak diberikan di dunia tentu akan mendapat balasannya diakhirat kelak yang jelas akan lebih besar dibandingkan sanksi dunia. Selain itu, orang orang yang melakukan hal tak lazim ini akan mendapat sanski sosial juga, terutama dari orang orang sekitar yang sangat menolak LGBT ada di kawasan sekitar tempat tinggalnya. Mulai dari cemooh, sindiran, bahkan bully-an dapat terjadi kepada mereka. Menurut saya itu pantas mereka dapatkan mengingat kita berada di Kawasan mayoritas islam yang sangat menentang LGBT.
Beberapa dampak yang dapat ditimbulkan oleh perilaku LGBT adalah :
- Perilaku homoseksual dan lesbian lebih beresiko terkena virus hiv/aids dan penyakit kelamin lainnya yang susah disembuhkan.
- LGBT menciderai kemanusiaan dan moralitas kita. Mereka telah mengingkari Tuhan nya karena memilih menyalahi kodrat mereka sebagai manusia yang fitrahnya berpasang pasangan.
- Perilaku LGBT tidak akan bisa menghasilkan keturunan, dan menghancurkan nasab keluarganya. Jika perilaku ini terus dilanjut maka akan terjadi kepunahan spesies.
- LGBT menghancurkan keluarga. Benar adanya, orang orang yang cameout sebagai lesbian/gay akan mengecewakan keluarganya terutama orangtuanya. Bagaimana keluarga mereka tidak kecewa dan sedih, anaknya/saudaranya/cucunya yang mengaku sebagai salah satu anggota LGBT akan mencoreng nama baik keluarga. Pandangan buruk dari masyarakat sekitar juga pasti akan dirasakan tidak hanya orang tersebut, namun juga seluruh keluarganya.
- Dalam komunitas lgbt ini sering terjadi kekerasan fisik dan seksual. Karena orang2 dengan kelainan ini mudah berganti pasangan, labil, tidak stabil, dan cenderung memaksa kehendak seseorang untuk mendapat kesenangannya tersendiri.
Itulah beberapa dampak yang akan ditimbulkan jika kalian menjadi salah satu anggota LGBT. Dampak lain juga akan terjadi, jika kejadian seperti ini terus terjadi dan semakin bertambah banyak. Belum lagi pembenaran perilaku LGBT yang banyak sekali bermunculan di media sosial, kisah “inspiratif” yang mengundang orang-orang untuk melakukan hal serupa, lingkungan yang tidak sehat, dan pola pengasuhan orangtua sangat mendorong anak remaja jaman sekarang menyebut dirinya sebagai gay/lesbian.Melihat banyak kejadian kejadian serupa seperti kasus diatas harusnya kita sebagai manusia paham dengan posisi kita sebagai manusia yang beriman dan meyakini kodrat kita, takdir kita, dan tempat kita di masyarakat. Harusnya mereka malu mengutarakan dengan gamblang apa yang mereka yakini benaritu, berbagai upaya mengenalkan LGBT kepada Masyarakat luas harusnya kita tolak dan tidak kita hiraukan. Orang-orang seperti mereka lah yang merusak dan menodai masyarakat.
Evolusi hak dan penerimaan LGBT di Indonesia mencerminkan hubungan kekuasaan yang kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor budaya, agama, dan hukum. Seiring berjalannya waktu, pandangan masyarakat mengenai keberagaman gender dan identitas seksual serta tantangan yang dihadapi kelompok LGBT telah berubah. Sejarah kelompok LGBT di Indonesia menunjukkan toleransi dan ketegangan. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam menerima keberagaman gender dan seksual, hal ini terlihat dari budaya lokal yang mendukung keberagaman. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, pengaruh gerakan keagamaan konservatif semakin meningkat, berdampak pada hak-hak kelompok LGBT dan berujung pada diskriminasi dan kekerasan. Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas, sehingga menciptakan tantangan baru bagi komunitas LGBT. Pelanggaran terhadap hukum dapat mengakibatkan hukuman hingga lima tahun penjara dan peningkatan diskriminasi dan marginalisasi. Namun terdapat upaya aktif untuk melindungi hak-hak LGBT di Indonesia. Aktivis dan sekutunya telah bekerja keras untuk lebih memperkuat penerimaan dan perlindungan hukum. Meskipun perubahannya lambat, beberapa kemajuan penting dapat diamati di tingkat lokal.
Pada tahun 2019, Kota Depok, Jawa Barat menjadi pionir penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketiga yang mengakui gender. Langkah ini memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi kaum transgender dan menandai perubahan positif dalam pengakuan identitas gender di tingkat pemerintah daerah. Selain itu, selebriti dan selebriti Indonesia juga mendukung hak-hak LGBT. Sikap positif dari tokoh masyarakat ini dapat membantu mengubah opini masyarakat secara keseluruhan. Namun, tantangan masih ada dan jalan menuju kesetaraan dan penerimaan penuh masih panjang. Diskriminasi dan marginalisasi kelompok LGBT merupakan pelanggaran HAM yang harus diatasi. Penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk bekerja sama untuk memperkuat penerimaan dan perlindungan semua orang, tanpa memandang gender atau identitas seksual mereka. Ketika kesadaran masyarakat terhadap isu-isu ini meningkat dan dukungan terhadap hak-hak LGBT meningkat, harapan akan masa depan yang lebih inklusif dan menerima terus meningkat. Pendidikan dan dialog terbuka akan memainkan peran penting dalam mengubah persepsi komunitas LGBT di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang mendukung.
Di era kemenangan teknologi seperti ini, melonjaknya konten konten pro LGBT, kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa memilah konten apa yang bisa kita ikuti, nikmati, dan kita teladani. Tentunya juga ada sisi positif dari keterbukaan sosial media, contohnya bisa dijadikan media pembelajaran, sumber informasi, dan bahkan hanya untuk sekedar penghilang jenuh.
Oleh karena itu diperlukan strategi tersendiri untuk mengantifipasi pengaruh negatif teknologi informasi terutama terkait dengan penyebaran LGBT. Selain itu pembelajaran dari orang tua dan lingkungan sekitar akan bagaimana pendidikan seks untuk menumbuhkan rasa tanggungjawab diri atas nilai seks biologis, gender dan orientasi gender menjadi penting untuk diberikan kepada anak dan remaja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H