Pertanyaan tentang relevansi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia adalah isu yang selalu menjadi perdebatan dan pembahasan penting dalam masyarakat Indonesia. Benarkah nilai-nilai Pancasila masih relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia pada zaman seperti ini?
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang diakui secara konstitusional dan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pancasila dianggap sebagai landasan moral, etika, dan filosofis negara dan masyarakat Indonesia. Kerja keras pahlawan kita untuk menyusun dasar negara yang sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan nilai-nilai universal, hingga terlahirlah Pancasila. Pancasila dirumuskan oleh pendiri negara, seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Muh. Yamin pada saat kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Pancasila sebagai ideologi negara, terdiri dari lima sila yang saling melengkapi dan menguatkan. Lima asas utama Pancasila:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Relevansi Pancasila sebagai ideologi negara dapat dilihat dari beberapa sudut pandang,
1. Identitas nasional:
Pancasila masih dianggap sebagai identitas nasional Indonesia, yang menggambarkan prinsip-prinsip dasar yang ingin dicapai negara ini. Hal ini mencakup keberagaman budaya, agama, dan suku yang ada di Indonesia.
2. Keharmonisan:
Pancasila dinilai penting dalam menjaga keharmonisan antar kelompok yang berbeda dalam masyarakat Indonesia. Prinsip-prinsip seperti solidaritas dan keadilan kemanusiaan dapat membantu mengatasi konflik sosial dan budaya.
3. Keadilan sosial:
Prinsip keadilan sosial Pancasila berkaitan dengan pemberantasan kemiskinan, kesenjangan dan ketidakadilan dalam masyarakat Indonesia.
4. Demokrasi:
Prinsip demokrasi dalam Pancasila menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Hal ini sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut oleh negara Indonesia.
Berdasarkan relevansi Pancasila diatas, Pancasila masih relevan hingga saat ini karena Pancasila bukan sekedar ideologi tetapi Pancasila juga merupakan kesepakatan yang dibuat dengan mempertimbangkan pandangan masyarakat Indonesia dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat. Pancasila juga mengandung nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman oleh perusahaan dari waktu ke waktu. Pancasila dapat dengan mudah beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi seiring berjalannya waktu tanpa mengubah orisinalitas dan makna Pancasila.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Pancasila perlu disesuaikan atau direvisi agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan perubahan sosial. Beberapa isu kontroversial yang mungkin mempengaruhi relevansi Pancasila termasuk perlindungan hak asasi manusia, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, dan hak-hak LGBT.
Relevansi Pancasila sebagai ideologi negara adalah subjek debat yang kompleks dan terus berkembang. Pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu terus berdiskusi untuk memahami bagaimana Pancasila dapat terus berfungsi sebagai landasan ideologi yang sesuai dengan tuntutan zaman dan nilai-nilai yang ingin diwujudkan oleh masyarakat Indonesia.
Pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya berlaku di tingkat nasional tetapi juga di kancah internasional. Pancasila diakui sebagai ideologi nasional yang unik dan menjadi landasan hubungan Indonesia dengan negara lain dalam menjaga perdamaian, kerja sama, dan penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Seperti yang diucapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, "Ideologi Pancasila menjadikan kepemimpinan Indonesia diterima dan diakui dunia. Keberhasilan pelaksanaan Presidensi G20 dan Presidensi ASEAN tahun ini merupakan bukti nyata bahwa Pancasila tidak hanya menjadi isu besar bagi Indonesia tetapi juga sangat penting bagi dunia."
Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus kita gali lebih dalam dan terapkan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Pancasila bukan sekedar ideologi biasa, tetapi menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang heterogen. Hidup Pancasila.
REFERENSI
Suseno,M.F. (2022). Di Abad ke-21: Pancasila Apa Masih Diperlukan? Jurnal Pancasila, 1-12.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H