* Artikel ilmiah dengan judul "Perlindungan Terhadap Anak Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia" memiliki kelebihan seperti menjelaskan secara rinci mengenai pemeliharaan anak dari sudut pandang agama Islam dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
* Di artikel ini pula membahas mengenai perlindungan anak dan sumber masalah yang memicu terabaikannya hak pemeliharaan anak.
* Artikel ini menyoroti pentingnya sosialisasi perundang-undangan perkawinan kepada masyarakat, terutama kepada calon pengantin melalui kursus pranikah. Ini menunjukkan perhatian pada edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, yang dapat membantu mengurangi masalah pemeliharaan anak pasca perceraian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H