Mohon tunggu...
Kayla Aulia
Kayla Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Suka menonton film dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Perlindungan Anak dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia

27 Juli 2024   20:36 Diperbarui: 27 Juli 2024   20:45 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* Artikel ilmiah dengan judul "Perlindungan Terhadap Anak Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia" memiliki kelebihan seperti menjelaskan secara rinci mengenai pemeliharaan anak dari sudut pandang agama Islam dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

* Di artikel ini pula membahas mengenai perlindungan anak dan sumber masalah yang memicu terabaikannya hak pemeliharaan anak.

* Artikel ini menyoroti pentingnya sosialisasi perundang-undangan perkawinan kepada masyarakat, terutama kepada calon pengantin melalui kursus pranikah. Ini menunjukkan perhatian pada edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, yang dapat membantu mengurangi masalah pemeliharaan anak pasca perceraian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun