Mohon tunggu...
Kayla Azzahra
Kayla Azzahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

WNI

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Terkait Penggeledahaan di Kantor Kominfo, Johny Plate Ungkap Kejaksaan Salah Alamat

13 November 2022   13:11 Diperbarui: 13 November 2022   13:21 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait Penggeledahaan di Kantor Kominfo, Johny Plate Ungkap Kejaksaan Salah Alamat

Hari ini media tengah digegerkan dengan adanya pemberitaan terkait pnggeledahan bukti-bukti di kantor Kominfo oleh Kejaksaan. Hal ini bermula dari proyek strategis pemerintag yakni BTS 4G yang dikerjakan oleh Bakti Kominfo. Dalam pengerjaannya, Bakti bekerja sama dengan penyedia jaringan terpilih untuk menyediaman jaringan telekomunikasi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Diketahui jika ada dua paket yang telah disepakati antara Bakti Kominfo dengan Fiberhome - Telkom Infra - Multitrans Data di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Dalam kontrak tertulis rencana pembangunan BTS 4G di Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun (2021-2022) dengan total nilai kontrak sebesar Rp 9,5 triliun. Selanjutnya proyek diteruskan dnegan adanya Paket 3, 4 dan 5 yang prosesinya disaksikan langsung oleh Presiden pada Februari tahun lalu.

Menkominfo, Johnny Plate yang hadir saat itu membeberkan nilai kontrak untuk ketiga paket lanjutan senilai 18,8 triliun rupiah. Berbagai vendor yang tergabung di antaranya PT Aplikasinusa Lintasarta, Huawei, PT SEI, IBS, dan ZTE. Lewat kelima proyek tersebut, diharapkan bisa mengatasi permasalahan di wilayah 3T yang tak terjangkau sinyal internet 4G.

Sebagai infomasi, terkait pendanaan sendiri sudah dianggarkan dari tahun 2021 sampai 2024 yang terdiri dari unsur capital expenditure dan operational expenditure seluruhnya berjumlah Rp 28,3 triliun. Pendanaan setiap tahunnya berasal dari anggaran komponen Universal Service Obligation (USO). Selain itu, juga ada pendanaan dari alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo dan Rupiah Murni (RM).

Pembangunan BTS di wilayah 3T merupakan implementasi arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital di seluruh Tanah Air. Kementerian Kominfo melanjutkan pembangunan infrastruktur TIK, meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital untuk memperkecil digital divide.

Belakangan ini penggeledahan kantor Kominfo membuat masyarakat bertanya-tanya apakah benar ada kasus korupsi di sana. Tentu saja nama baik Kominfo menjadi taruhan. Untuk mengimbangi pemberitaan yang beredar, Menkominfo Johnny Plate tak tinggal diam. Dirinya tampil mengklarifikasi tuduhan korupsi dan sebagainya dengan pernyataan tajam yang bisa diartikan jika pihak Kejaksaan sebenarnya telah salah alamat.

Johnny Plate secara tegas menyatakan jika pembangunan dan pengoperasian infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T itu dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Namun yang ikut terbawa namanya di publik adalah Kominfo. Menurutnya, BLU Bakti mempunyai kewenangan manajemen sendiri yang berbeda dengan satuan kerja (satker) lainnya di bawah direktorat jenderal. BLU dipimpin oleh direksi dan dewan pengawasnya.

Lebih lanjut Johnny Plate menerangkan jika kebutuhan pembiayaan pembangunan TIK, khususnya di wilayah 3T dibutuhkan tambahan pendanaan atau pembiayaan. Bersama Kementrian Keuangan, Kominfo membantu BLU Bakti untuk menyiapkan anggaran melalui APBN yang diserahkan dan dikelola oleh Bakti.

Sebelumnya pada tanggal 7 November Kominfo secara kooperatif memberikan sejumlah data-data kepada aparat guna membantu proses penyelidikan dan penyidikan. Johnny Plate berhara berharap proses hukum tersebut bisa berjalan dengan baik. Alasannya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Semoga saja kasus ini bisa tertangani dengan baik. Dan jikalau memang tak ditemukan indikasi korupsi dan sebagainya, sebaiknya Kejagung cepat mengumumkan ke publik agar tak terjadi kegaduhan berlarut-larut. Jangan sampai kasus Jiwasraya terulang di mana perusahaan asuransi yang tengah berjalan dipaksa kolaps karena tuduhan korupsi dan lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun