Mohon tunggu...
Alex Kawilarang
Alex Kawilarang Mohon Tunggu... Freelancer - Penggiat Masyarakat

Hobi dengan program kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

KPK Awasi Hulu Migas, Apa Strategi SKK Migas?

6 Juli 2019   19:06 Diperbarui: 6 Juli 2019   19:11 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini tentu paradigma yang salah, bahwa Manajemen Risiko dan implementasi GCG bukanlah hambatan, tetapi justru adalah menjadi payung agar keputusan yang diambil kedepannya tidak bermasalah dan mampu melindungi. 

Berapa banyak kasus cepat...cepat....memutuskan tetapi melanggar prosedur, pada akhirnya proyek tersebut menjadi mangkrak, karena jika sudah disidik oleh aparat penegak hukum, terkait bukti maka proyek tersebut akan dberi garis pita kuning artinya tidak boleh ada yang masuk ke lokasi tersebut. 

Justru dengan pencegahan korupsi yang baik, memang butuh tambahan effort dan kerja keras di awal, namun akan bahagia diakhir. Sukses proyek yang ditangani, aman pula dari penjara. Negara-negara maju di dunia dengan tingkat pembangunan yang tinggi dan pendapatan perkapita yang tinggi pula, adalah negara-negara dengan indeks korupsi yang rendah. 

Lihat saja Singapura, Finlandia, Jepang dan lainnya adalah contoh nyata dari praktek pencegahan korupsi yang menjadikan proyek menjadi lebih efisien dan menghasilkan output yang lebih baik.

Terlebih saat ini SKK Migas dipimpin oleh orang yang sangat getol dengan prosedur, Sosok Dwi Soetjipto selalu menempatkan Internal Audit dan Diisi Hukum sebagai pijakan awal dalam memimpin organisasi/perusahaan. 

Perusahaan seperti Semen Indoensia dan Pertamina adalah BUMN yang skore GCG senantiasa meningkat dan tidak ada proyek ataupun investasi yang bermasalah secara hukum dikemudian hari. Menempatkan GCG sebagai pengawal kebijakan akan mengamankan langkah organisasi/perusahaan dimasa mendatang. Maka tidak salah dalam 4 pillar SKK Migas, salah satu upaya membangun transformasi SKK Migas adalah dari aspek legal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun