Mohon tunggu...
Kawal Engeline Megawe
Kawal Engeline Megawe Mohon Tunggu... -

Website http://www.kawalengelinemegawe.com, fanpage www.facebook.com/kawalemm dan akun kompasiana ini, dibuat sebagai bentuk keterbukaan informasi kami atas kasus kematian anak adik kita Engeline Margriet Megawe

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pledoi Kuasa Hukum Margriet Megawe- Analisa Yuridis (16)

27 Februari 2016   10:39 Diperbarui: 27 Februari 2016   11:13 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka TIDAK ADA FAKTA HUKUM yang mendukung dalil Dakwaan Ketiga JPU mengenai tugas Engeline untuk mengurus ayam peliharaan Terdakwa.

c. Terdakwa tidak mengantar jemput Engeline ke sekolah dan tidak memperhatikan penampilan Engeline; 

Bahwa fakta persidangan yang berkaitan dengan uraian peristiwa yang didakwakan JPU mengenai Terdakwa tidak mengantar jemput dan memperhatikan penampilan Engeline adalah sebagai berikut:

Keterangan Saksi Putu Sri Wijayanti:
- Bahwa sejak bulan Agustus 2014, Engeline tidak pernah ke sekolah dalam keadaan kusam, kotor ataupun bau;
- Bahwa Engeline berpakaian dengan rapi apabila ke sekolah;
- Bahwa Saksi pernah bertemu dengan Terdakwa ketika menjemput Engeline dari sekolah;

Keterangan Saksi Ketut Ruta:
Bahwa pada bulan April 2015, Saksi bertemu dengan Engeline di halaman SDN 12 Sanur dan pada saat itu Engeline berpakaian rapi seperti siswa-siswa lainnya;

Keterangan Saksi M. Halki:
- Bahwa Saksi pernah jadi ojeg langganan Terdakwa untuk mengantar jemput Engeline bersekolah;
- Bahwa Saksi sering melihat Terdakwa mengantar Engeline ke sekolah dengan mobil;
- Bahwa ada jalan pintas dari Jl. Sedap Malam ke SDN 12 Sanur yang sering dilalui oleh anak Saksi (Nova) bersama dengan Engeline;

Keterangan Saksi Musrah:
- Bahwa suami Saksi pernah menjadi ojeg langganan Terdakwa untuk mengantar jemput Engeline bersekolah;
- Bahwa Saksi sering melihat Terdakwa mengantar jemput Engeline bersekolah dengan mobil;
- Bahwa ada jalan pintas dari Jl. Sedap Malam ke SDN 12 Sanur yang sering dilalui oleh anak Saksi (Nova) bersama dengan Engeline;

Keterangan Saksi Franky Alexander Maringka:
- Bahwa Saksi pernah bekerja sebagai pengurus ayam di rumah Terdakwa;
- Bahwa selama Saksi berada di rumah Terdakwa, yang mencuci dan menyeterika baju Terdakwa dan Engeline adalah Terdakwa sendiri;

Keterangan Saksi Yuliet Christien:
- Bahwa Saksi pernah tinggal di rumah Terdakwa bersama dengan suaminya yang bekerja mengurus ayam (Franky);
- Bahwa selama Saksi tinggal di rumah Terdakwa, yang mencuci dan menyeterika baju Terdakwa dan Engeline adalah Terdakwa sendiri;

Keterangan Saksi Loarenne I Soriton:
- Bahwa Saksi pernah tinggal di rumah Terdakwa dengan maksud semula untuk mengantarkan Arnold bekerja sebagai pengurus ayam peliharaan Terdakwa;
- Bahwa selama Saksi tinggal di rumah Terdakwa, yang mencuci dan menyeterika baju Terdakwa dan Engeline adalah Terdakwa sendiri;

Keterangan Saksi Agus Tay Handa May:
- Bahwa Saksi bekerja di rumah Terdakwa dengan tugas mengurus ayam peliharaan;
- Bahwa yang mencuci dan menyeterika baju Terdakwa dan Engeline adalah Terdakwa sendiri;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun