Mohon tunggu...
Kavita FatchuRizqillah
Kavita FatchuRizqillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca dan memotret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Raden Ajeng Kartini: Pelopor Emansipasi Perempuan Indonesia

14 November 2024   23:00 Diperbarui: 14 November 2024   23:34 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Raden Adjeng (RA) Kartini adalah salah satu tokoh pahlawan nasional yang telah memberikan kontribusi besar dalam perjuangan hak-hak perempuan di Indonesia. Lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah, Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi perempuan di masa kolonial Belanda. Kehidupan dan pemikirannya, yang tertuang dalam surat-suratnya, menjadi inspirasi bagi gerakan kesetaraan gender di Indonesia.

Latar Belakang Kehidupan Kartini

Kartini lahir dari keluarga bangsawan Jawa. Ayahnya, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, adalah seorang Bupati Jepara, yang memberikan Kartini akses terhadap pendidikan yang lebih baik dibandingkan perempuan lain pada zamannya. Meskipun ia sempat mengenyam pendidikan dasar di sekolah Belanda, tradisi Jawa saat itu menuntut perempuan untuk dipingit setelah usia tertentu, sehingga ia tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Kartini untuk belajar. Ia banyak membaca buku, koran, dan majalah dari Eropa yang memaparkannya pada ide-ide progresif tentang kebebasan, kesetaraan, dan hak-hak perempuan.

Surat-Surat Kartini: Kunci Pemikiran Revolusioner

Kartini dikenal luas melalui kumpulan surat-suratnya yang ditulis kepada sahabat-sahabat penanya di Belanda. Dalam surat-surat tersebut, ia mengungkapkan pemikirannya tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan, kebebasan berpikir, dan kesetaraan gender. Surat-surat ini kemudian dibukukan dalam karya terkenal berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang", yang pertama kali diterbitkan setelah kematiannya oleh J.H. Abendanon.

Dalam surat-suratnya, Kartini mengkritik keras tradisi feodal Jawa yang mengekang perempuan dan menuntut perubahan dalam status sosial mereka. Ia percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membebaskan perempuan dari belenggu tradisi dan meningkatkan taraf hidup mereka. Kartini juga mengungkapkan harapannya untuk melihat perempuan Indonesia bisa meraih kesempatan yang sama dalam pendidikan dan kehidupan publik, seperti halnya perempuan di Eropa.

Warisan Kartini: Inspirasi untuk Perempuan Indonesia

Meskipun Kartini meninggal pada usia muda, yaitu 25 tahun, ide-idenya terus hidup dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi berikutnya. Hari kelahirannya, 21 April, diperingati setiap tahun sebagai Hari Kartini, sebagai pengingat akan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat dan perjuangan untuk kesetaraan hak.

Kartini bukan hanya simbol perjuangan perempuan, tetapi juga ikon bagi semangat pembaruan sosial dan pendidikan. Saat ini, banyak lembaga pendidikan dan organisasi perempuan di Indonesia yang didirikan atas dasar semangat Kartini. Misalnya, berdirinya sekolah-sekolah perempuan pada awal abad ke-20 tidak lepas dari pengaruh pemikiran Kartini.

Relevansi Kartini di Zaman Modern

Di era modern ini, perjuangan Kartini masih sangat relevan. Meskipun perempuan Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam berbagai bidang, kesetaraan gender belum sepenuhnya tercapai. Kartini mengajarkan bahwa pendidikan dan kebebasan berpikir adalah fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan setara. Oleh karena itu, semangat Kartini terus diperjuangkan, baik melalui gerakan feminisme, pendidikan, maupun kebijakan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun