Selama ini, politik luar negeri Indonesia yang dimandatkan oleh konstitusi adalah non-blok, bebas-aktif dan turut mendukung perdamaian dunia. Tampaknya hal tersebut benar-benar direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, Indonesia hingga kini terus membantu upaya perdamaian dan pembangunan bagi negara-negara yang membutuhkan bantuan seperti Palestina, Afghanistan, Myanmar, dan Bangladesh, demi menunaikan amanah konstitusi yang diemban.
Diplomasi perdamaian yang dilakukan Indonesia mendapatkan apresiasi dari para pemimpin dunia, antara lain dari Presiden Palestina, Presiden Iran, dan Presiden Afghanistan.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menyebut Indonesia sebagai teman sejati dalam memperjuangkan kemerdekaan negara tersebut.
Kemudian, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani juga menyampaikan penghargaan terhadap Indonesia yang turut membina perdamaian di negaranya.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar yang moderat dan majemuk, sekaligus negara terbesar ketiga di dunia, Presiden mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari solusi permasalahan global.
Terkait strategi diplomasi, Presiden mendorong agar diplomasi menjadi ujung tombak penyelesaian masalah global. Hal ini tidak membuang-buang uang namun justru bisa menghasilkan uang.
Selain itu, Presiden Jokowi juga sangat berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada warganya di luar negeri. Ia berprinsip untuk tidak mundur se-inchi pun bila menyangkut keselamatan WNI di luar negeri.
Apalagi yang berurusan dengan kedaulatan bangsa dan negara. Ini menjadi prioritas utama dalam menjalin diplomasi luar negeri.
Kita tentunya mendukung dan mengapresiasi politik luar negeri Presiden Jokowi sebagaimana di atas. Hal tersebut membuktikan bahwa Presiden Jokowi telah sesuai dengan garis haluan konstitusi dalam memimpin negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H