Mohon tunggu...
Katsir Widodo
Katsir Widodo Mohon Tunggu... Guru - Seorang Guru yang (masih) mempunyai Idealisme

Seorang Guru yang (masih) mempunyai Idealisme

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mr. Edward Jacob Kunjungi SMA Negeri 1 Cepiring dalam Kegiatan P5

19 September 2022   15:39 Diperbarui: 21 September 2022   08:49 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ibu Kukuh Susila Budiyati, S.Pd selaku fasiltator Tim P5 dengan Tema "Menggali Batik khas Tjepiring"/dokpri

Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan (KHD, Modul PGP).

Dunia pendidikan Indonesia kini telah memiliki acuan Profil Pelajar Pancasila sebagai gambaran, proyeksi, dan harapan yang bangsa kita upayakan agar mewujud pada murid Indonesia di masa depannya kelak. Jadi masuk akal rasanya jika Profil Pelajar Pancasila tersebut pun dihidupi oleh para pendidik sebagai model mental mereka.
Profil Pelajar Pancasila ini dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan Indonesia. Tidak hanya untuk kebijakan pendidikan di tingkat nasional saja, akan tetapi diharapkan juga menjadi pegangan untuk para pendidik, dalam membangun karakter anak di ruang belajar yang lebih kecil. Pelajar Pancasila disini berarti pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila. Pelajar yang memiliki profil ini adalah pelajar yang terbangun utuh keenam dimensi pembentuknya yang harus dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Apabila satu dimensi ditiadakan, maka profil tersebut menjadi tidak bermakna. Keenam dimensi itu adalah: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif.

Berdasarkan Kepmendikbud Nomor : 262/M/2022 tentang Perubahan atas Kepmendikbud Nomor 56/M/2022 Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, termasuk didalamnya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yag disusun berdasarkan Standar Kmetensi Lulusan. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pembelajaran yang baru dimunculkan pada sekolah penggerak. Pada tahun ajaran 2022/2023 mulai berlaku Kurikulum Merdeka yang juga menerapkan P5.

IHT Komite Pembelajaran dan Fasilitator P5/dokpri
IHT Komite Pembelajaran dan Fasilitator P5/dokpri

Pelaksanaan P5 di SMA Negeri 1 Cepiring menggunakan sistem blok yaitu 1 minggu penuh sesuai dengan alokasi waktu yang telah direncanakan. Perhitungan waktu pelaksanaan P5 dalam 1 tahun 486 jam pelajaran atau 30% dari alokasi total jam pelajaran. Terdapat 3 Projek dalam 1 tahun, sehingga tiap projek memiliki alokasi waktu 162 JP.

Dalam satu tahun memilih tiga tema, 3 projek tersebut yaitu:

➢  Proyek 1 dengan tema kearifan lokal,

➢  Proyek 2 dengan tema kewirausahaan,

➢  Proyek 3 dengan tema kebhinnekaan global.

SMA Negeri 1 Cepiring melaksanakan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dimulai dengan tema kearifan lokal dengan salah satu tema "Menggali Sejarah Cepiring, dengan Pabrik Gula Tjepiring-nya" berkolaborasi dengan Koramil 05 Cepiring dan Disporapar Kendal menghadirkan tamu dari Negeri Kincir Angin, yang pernah menjajah Indonesia kurang lebih 350 tahun, Mr. Edward Jacob, Mrs. Moon.  Ornag yang kecil hingga besar hidup di Cepiring pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang, belau lahir tahun 1935.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun