Tindakan proteksionisme yang terlebih dahulu dilakukan oleh pihak Amerika Serikat, tentunya akan direspon oleh pihak Tiongkok dengan menerapkan kebijakan proteksionisme juga terhadap Amerika Serikat. Untuk merespon tindakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Tiongkok memutuskan untuk mengubah besaran bea cukai pada produk impor dari Amerika Serikat pada tanggal 2 April 2018.Â
Kenaikan bea cukai ini dimulai dari 15% dan paling maksimal adalah 25% yang mana target utama dari kenaikan bea cukai ini adalah komoditas pertanian seperti kacang-kacangan, berbagai macam jenis buah yang diimpor dari Amerika Serikat. Selain meningkatkan besaran bea cukai, Tiongkok juga merespon tindakan proteksionisme Amerika Serikat dengan meningkatkan tarif pada beberapa produk dari Amerika Serikat mulai dari 5% hingga yang paling maksimal 25% dengan nilai produk yang berbeda-beda.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H