Halo Kompasianer! Mungkin hampir semua Kompasianer disini memiliki kendaraan. Mulai dari sekedar untuk transportasi harian, hingga sebagai hobi utama. Tetapi, kalian pernah nggak sih, merasa kendaraan kalian kurang maksimal? Terutama dari segi yang paling utama, yaitu warna.
Jika iya, mungkin kalian pernah berpikir untuk mengecat ulang kendaraan kalian di tempat tertentu. Hal itu memang opsi yang bagus. Namun, bagi beberapa orang, budget menjadi salah satu aspek yang membuat mereka berpikir dua atau tiga kali sebelum repaint. Mengingat harga repaint yang relatif mahal. Mulai dari Rp800.000 untuk motor dan Rp2.000.000 untuk mobil.
Tetapi, Kompasianer jangan khawatir. Karena kalian bisa mengecat ulang sendiri kendaraan kalian dan tentunya dengan budget yang jauh lebih murah. Penasaran? Yuk, kita simak cara dibawah
Bahan-bahan:
- Body kendaraan
- Amplas 1000
- Pylox (epoxy, warna dasar, warna utama)
- Cat pernis
Langkah-langkah:
1. Tentukan bagian yang ingin dicat
Tentukan terlebih dahulu bagian body mana yang mau kalian cat. Lalu lepas bagian tersebut dari kendaraan kalian. Jika sudah, amplas bagian body dengan amplas 1000 untuk menghilangkan cat dan memuluskan permukaan.
2. Semprotkan pylox epoxy
Semprot secara merata pylox epoxy pada body yang sudah diamplas secara tipis dan merata. Tunggu hingga kering, kurang lebih 5 menit. Jika sudah kering, ulangi sekali lagi
3. Semprotkan pylox dengan warna dasar putih atau hitam
Jika seluruh lapiran epoxy sudah kering, maka semprotkan warna dasar seperti pada langkah ke-2
4. Semprotkan warna utama
Jika warna dasar sudah kering, semprotkan warna utama sesuai selera. Warnanya bisa hijau, kuning, atau apapun sesuai selera kalian. Langkahnya masih sama dengan sebelumnya. Tetapi, untuk warna utama disarankan menggunakan 3 lapisan agar lebih indah hasilnya