Mohon tunggu...
Katon Bagaskaraa ✔️
Katon Bagaskaraa ✔️ Mohon Tunggu... Penulis - Governance

Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Manfaat Berdamai dengan Covid-19 untuk Berwirausaha di Dusun Tulung Rejo | Muda Mandiri

1 Juni 2020   23:23 Diperbarui: 10 September 2023   13:48 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Katon Bagaskara, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 

SARADAN - Upaya pemerintah terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona virus Disease (Covid-19) yang kini sampai ke Indonesia. Mengingat virus ini mampu menyebar dengan cepat, maka pemerintah menekankan perlunya social distancing. Kini kebijakan tersebut mulai melebar luas menjadi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) diperketat lagi. Dan kini implementasi kebijakan tersebut  sudah sampai hingga tingkat Desa.

Kebijakan PSBB bertujuan baik bagi kesehatan, namun memberikan dampak  bagi sejumlah lini usaha, lantaran tidak bisa melakukan akses keluar masuk desa secara bebas. Karena adanya PSBB hingga waktu yang ditentukan dikhawatirkan akan membuat masyarakat desa merasa jenuh.

Menanggapi hal ini, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo Katon Bagaskara mengatakan, banyak hal positif yang bisa dilakukan untuk menanggulangi resiko yang ditimbulkan selama PSBB di Desa. Kondisi yang seperti ini peranan relawan, pemuda dan tokoh masyarakat desa sangat diperlukan untuk memberikan inovasi dimasa pandemi ini.

Disisi lain, Katon juga menganjurkan kepada relawan dan pemuda desa, untuk melakukan pemanfaatan ruang terbatas bagi panitia di Pos penjagaan akses keluar masuk desa yang bertugas, sekaligus dimanfaatkan untuk membuka peluang berwirausaha disana.  Seperti, membuka angkringan sederhana yang dikelola secara mandiri dan sesuai dengan protokol kesehatan. Melalui hasil dari angkringan itu sehingga mampu  menjadikan kemandirian relawan yang bertugas di Pos untuk tidak merepotkan dan bergantung kepada pemerintah desa dan penyalur peduli bantuan selama PSBB.

Adanya Pembatasan Sosial Bersekala Besar di tingkat desa secara tidak langsung mampu memberikan peningkatan keamanan dan kesehatan masyarakat. Karena masyarakat yang berada di zona tersebut mayoritas adalah penduduk asli desa, maka angkringan tersebut hanya disediakan untuk desa di tiap-tiap dusun saja. Sehingga pembeli tidak perlu khawatir untuk bisa melakukan kegiatan ngopi dengan rasa aman.

Di Dusun Tulung Rejo, Desa Tulung Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun selama PSBB para relawan, pemuda  dan tokoh masyarakat mendirikan angkringan yang diberinama angkringan "Legowo" dan dikelola secara mandiri. angkringan ini menyediakan berbagai macam menu minuman dan jajanan. Meskipun PSBB disana sudah usai sejak akhir mei lalu, namun angkringan Legowo masih tetap berjalan hingga sekarang. Hal ini mendapat perhatian dari kepala Desa setempat.

"Saya pribadi sangat mendukung adanya inovasi untuk memajukan desa, dan saya harap kedepannya bisa berkembang lebih baik lagi serta dengan angkringan ini mampu dijadikan wadah untuk mendidik anak-anak yang saat ini nilai kesopanan mulai luntur," ujarnya Sukarno saat pelaksanaan evaluasi Pos, Jumat 22 Mei 2020.

Dengan adanya angkringan sekaligus mampu menjadikan wadah sebagai ajang belajar dan memberikan didikan yang dibantu oleh para tokoh masyarakat secara pelan memberikan manfaat semua agar mampu berdamai dengan covid-19 ini. 

Katon Bagaskara, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 
Katon Bagaskara, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun