Teori Kritis atau Critical Theory adalah salah satu teori yang terdapat dalam kajian Hubungan Internasional, merupakan teori yang pemaknaan kembali gagasan-gagasan ideal modernitas berkaitan dengan nalar dan kebebasan.Â
Pemaknaan ini dilakukan dengan mengungkapkan deviasi dari gagasan-gagasan ideal tersebut dalam bentuk saintisme, kapitalisme, industri, kebudayaan, dan institusi politik bourjuis.
Baca juga: Liberalisme dalam Hubungan Internasional: Merespon Covid-19 Tanpa Lockdown
Munculnya teori kritis disebabkan karena adanya penindasan, ketidakadilan alienasi dan lain sebagaianya yang muncul karena adanya kapitalisme, dan teori kritis muncul untuk memberi batasan atau lebih ekstrimnya melawan kapitalisme dan hegemoni yang berkembang didalam masyarakat (Sim&Van loon, 2008:8).
Teori kritis memberikan adanya sisi lain yang umumnya dilupakan yang membuat adanya perbaikan dan pemikiran lebih lanjut. Yang dilupakan disini adalah bagian-bagian yang mungkin saja termajinalkan atau teralienasi.
Teori kritis beroperasi dengan "agenda tersembunyi" untuk mengembangkan teori, namun teorinya bersifat implisit ketimbang eksplisit. Karena ia umumnya terselubung dalam kajian sastra, budaya pop, ataupun fenomena posmo.
Tujuan dari teori kritis ialah menghilangkan berbagai bentuk dominasi dan mendorong kebebasan, keadilan, dan persamaan. Teori ini menggunakan teori reflektif dengan cara mengkritik secara terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial atau ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif bagi pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan.
Baca juga: Pendekatan Realisme dalam Hubungan Internasional: Vaksin Covid-19 dan Negara Kuat
Intinya, teori kritis menggambarkan cabang pemikiran sosial, politik, filsafat barat dengan  tujuan menegakkan kerangka teoritis yang dapat mencerminkan sifat dan tujuan teori dan menunjukkan bentuk ketidakadilan dan dominasi di dalam masyarakat yang terlihat maupun tidak. Jadi, teori kritis tidak hanya menentang dan membongkar bentuk teori tradisional, tetapi juga mempermasalahkan dan berusaha membongkar bentuk kehidupan sosial yang menghambat kebebasan kehidupan manusia.
Menurut saya, Teori Kritis merupakan teori yang berbeda daripada sudut panfang erdahulu. Teori Kritis merupakan teori yang secara memang benar-benar beda, dan cenderung memiliki pemikiran yang jauh dari bayangan pemikiran-pemikiran terdahulu.Â
Teori Kritis adalah teori yang agak membuat orang bingung karena pendapat yang disampaikan oleh Teori Kritis ini benar-benar baru dan terkadang di luar pemahamanan biasanya. Teori Kritis terlalu berkonsentasi kepada kelas sosial dan kelas, sehingga kesetaraan dan bentuk-bentuk ketidaksetaraan tidak diperhatikan.
Baca juga: Menilik Aspek Aksiologis Ilmu Hubungan Internasional
Teori kritis merupakan sudut pandang yang memberikan perbedaan baru dalam studi hubungan internasional. Jika pada awalnya segala yang berhubungan dengan hubungan internasional adalah segala hal tentang negara, dengan adanya sudut pandang  ini, peran individu sebagai wadah terkecil dalam sebuah negara justru diperhatikan secara lebih jelas dan mendalam.Â
Selain itu, sudut pandang ini lebih memperlihatkan kita akan bahaya yang terdapat di pikiran kita dari sebuah kebenaran di atas kebenaran yang dipaparkan. Tak ada sebuah konsep pendekatan dalam studi hubungan internasional yang mutlak dan sempurna sehingga teori ini pun tak lepas dari kritik namun yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapi teori ini secara bijaksana. Oleh karena itu, dalam memandang sebuah fenomena dalam hubungan internasional, alangkah baiknya jika kita mengkaji dan melihat fenomena tidak melalui satu pendekatan dan sudut pandang saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H