[caption id="attachment_228453" align="aligncenter" width="366" caption="Gambar: Belbuk.com"][/caption]
Awalnya saya tidak begitu antusius menerima hadiah buku 'Citizen Jounalism' dari 'Lomba Menulis Ala Atun' yang dikirim oleh Bu Bunga Ilalang. Terus terang, saya kurang begitu suka buku-buku yang berbau jurnalis. Selama ini memang belum pernah membaca.
Akhirnya, setelah baca-baca, malahan saya menjadi begitu suka. Karena sangat menambah wawasan dan pemahaman saya tentang hal yang berbau jurnalis warga, blogger, atau netter.
Banyak hal yang seharusnya saya ketahui sebagai sebagai pengguna internet yang aktif menulis dapat saya temukan di buku karya Pepih Nugraha atau yang akrab disapa Kang Pepih ini.
Sebagaimana kita ketahui, Kang Pepih merupakan aktor hadirnya blog keroyokan Kompasiana yang berkembang pesat pada saat ini.
Banyak hal menarik yang dikupas oleh Kang Pepih berdasarkan pandangan, pemahaman, dan pengalamannya selama 22 tahun bekerja di bidang jurnalis dan sekitar 7 tahun bergelut di dunia internet dan mengelola blog.
Namun, bagian paling menarik yang ingin saya tulis dan bagikan kembali adalah tentang etika berinternet atau NETIKET.
Dalam bukunya, Kang Pepih menyebut sepuluh etiket yang ditulis oleh Virginia Shea. Di mana kemudian dikutip Richard Craig, dalam buku ' Online Journalism: Reporting and Editing for New Media' layak disebut sebagai Ten Commandments bagi para jurnalis warga, blogger, dan netter.
Kesepuluh netiket itu adalah:
1. Ingatlah Orang
Pada netiket pertama ini Kang Pepih mengutip kata-kata dari Konfusius: Jangan lakukan apa yang tidak ingin kita diperlakukan oleh orang lain!
Kita harus menyadari bahwa di dunia internet kita tidak sendirian. Selain diri kita masih ada orang lain.
Kita bukan hanya berhadapan dengan kata-kata, gambar, atau video. Karena ada pengguna lain juga yang sedang kita hadapi.
Intinya adalah bahwa jangan mentang-mentang kita berada di dunia maya, sehingga berlaku suka-suka dan semena-mana.
Kita harus berpikir dengan tindakan kita. Jangan sampai apa yang kita lakukan dapat menyakiti atau merugikan orang lain.
2.Taat Kepada Standar Perilaku Online yang Sama yang Kita Jalani dalam Kehidupan Nyata
Yang namanya urusan moral, tidak peduli di mana pun mestinya kita menganggap adalah hal yang sama.
Persepsi bahwa ini di dunia maya tidak ada sanksi atau hukum yang berlaku seperti di dunia nyata sudah waktunya kita buang jauh-jauh.
Kita ingat poin pertama, bahwa di dunia maya kita tidak sendirian. Ada orang lain yang harus kita hargai dan hormati.
Untuk itu hindari penggunaan kata-kata kasar, tidak senonoh, caci-maki, penghinaan, membuat kacau forum diskusi, atau meng-hack situs dan blog orang lain.
3. Ketahuilah di Mana Kita Berada di Ruang Cyber
Kang Pepih menyebutnya sebagai 'jangan usil soal kebiasaan orang lain'.Â
Tanpa kita sadari, sering kali kita tergoda untuk membahas tentang kebiasaan atau budaya lain. Bahkan urusan agama lain.
Sebagai jurnalis warga atau blogger, ada baiknya tidak membahas tentang kebiasaan atau budaya lain. Apalagi sampai menilai sebagai hal yang salah.
Kang Pepih menyontohkan tentang kebiasaan orang Papua yang memakai koteka. Mengapa kita harus nyinyir dan membahas habis-habisan? Apa untungnya? Yang ada justru akan menimbulkan perdebatan yang sia-sia.
4. Hormati Waktu dan bandwdith Orang Lain
Sengaja atau tidak dengan mengirim spam atau email sampah kita telah menyita waktu dan bandwidth orang lain. Selain itu juga menjengkelkan.
Termasuk berkomentar yang memprovokasi dan menyebarkan link-link iklan yang tidak dibutuhkan.
Satu yang patut dicatat, menurut Kang Pepih, menulis tautan copy paste di komentar-komentar yang mengarah ke postingannya adalah termasuk kegiatan spamming.
Dalam hal ini, menurut saya ada pengecualian. Berbeda halnya kalau sudah seijin pemilik kolom komentar dan tautannya berhubungan atau memperkaya tulisan yang kita komentari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H