Mohon tunggu...
Katedrarajawen
Katedrarajawen Mohon Tunggu... Penulis - Anak Kehidupan

Merindukan Pencerahan Hidup Melalui Dalam Keheningan Menulis. ________________________ Saat berkarya, kau adalah seruling yang melalui hatinya bisikan waktu terjelma menjadi musik ... dan berkarya dengan cinta kasih: apakah itu? Itu adalah menenun kain dengan benang yang berasal dari hatimu, bahkan seperti buah hatimu yang akan memakai kain itu [Kahlil Gibran, Sang Nabi]

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kartu Jakarta Pintar (Sudah) Dihitung Secara Pintar

3 Desember 2012   08:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:15 1134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pro kontra terjadi pada peluncuran Program unggulan terbaru Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diluncurkan pada Sabtu, 1 Desember 2012 di SMA Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta-Utara.

Ada kalangan yang mengkhawatirkan program ini rawan penyelewengan. Karena diberikan dalam bentuk tunai melalui transfers ke kartu ATM Bank DKI.

KJK akan diberikan pada murid tingkat SMA, SMP, dan SD. Masing-masing nilainya adalah Rp 240.000, Rp 210.000, dan Rp 180.000 yang akan ditransfer setiap awal bulan.

Untuk tahan awal baru siswa SMA/SMK yang akan menerima KJP ini. Diberikan sekaligus tiga bulan.

Pada kesempatan peluncuran KJP di SMA Yappenda, Jokowi menegaskan sebagaimana dikutip Antaranews.com:

"Kartu ini bukan untuk membayar iuran sekolah, karena biaya sekolah sudah ditanggung. Kartu ini hanya dapat digunakan untuk membeli seragam, buku, uang transportasi dan gizi (membeli makanan)."

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Pada tahap awal akan dibagikan sebanyak 3.013 kartu.

Rinciannya: Jakarta Pusat (28 sekolah, 705 siswa), Jakarta Utara (46 sekolah, 1.662 siswa), Jakarta Selatan (4 sekolah, 71 siswa), Jakarta Timur (31 sekolah, 290 siswa) dan Kepulauan Seribu (2 sekolah, 285 siswa). [dikutip dari Antaranews.com]

KJP adalah diberikan kepada siswa-siswi dari keluarga miskin dan sangat miskin, mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK negeri dan swasta. Tujuannya untuk mendukung para siswa menjadi pintar.

Selain untuk memenuhi kebutuhan seragam dan sepatu. Dana yang ada dapat digunakan untuk transportasi dan kebutuhan gizi.

Untuk tujuan inilah, maka Program KJP diberikan dalam bentuk tunai, sehingga para siswa dapat menggunakan sesuai kebutuhannya.

Memang tak dapat dipungkiri bahwa dengan pemberian tunai ini akan beresiko uangnya tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Untuk pengawasannya, maka diharapkan para guru beserta sesama murid dapat bekerja sama. Karena bila terjadi penyelewengan, resikonya adalah pencabutan KJP kepada murid yang bersangkutan.

Percayalah, Program Kartu Jakarta Pintar ini sudah pasti diperhitungkan dengan segala macam resikonya.

Tentu ke depanya dalam pelaksanaannya akan dievaluasi demi perbaikan, sehingga program ini benar-benar berdaya guna untuk membuat para siswa yang secara ekonomi tidak mampu akan semakin pintar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun