Pemerintah mengalokasikan dana perjalanan dinas 2013, hingga mencapai Rp 21 triliun. Nilai yang dianggap sangat besar oleh pengamat dan publik
Karena menurut temuan BPK, dana perjalanan dinas 2011 terjadi penyimpangan yang mencapai sampai 40 persen atau sekitar Rp 7,2 triliun.
Menurut temuan BPK yang dimuat di harian Kompas cetak edisi Jumat (14 September 2012). Terjadi penyimpangan dilakukan dengan beberapa modus.
Diantaranya: perjalanan dinas fiktif; perjalanan dinas rangkap: tiket pesawat yang meragukan; kuitansi penginapan yang tidak lengkap; tidak didukung bukti yang valid.
Dengan kata lain, alakodasi dana perjalanan dinas yang demikian besar selama ini telah menjadi lumbung korupsi oleh oknum pejabat.
Mengapa dana perjalanan dinas pejabat selama ini demikian besar, sedangkan dana untuk kesejahteraan rakyat jauh lebih kecil?
Bandingkan dana perjalanan dinas para pejabat 2013 yang menyentuh angka Rp 21 triliun dengan dana untuk jaminan kesehatan masyarakat yang hanya Rp 7,3 triliun dan bantuan siswa miskin Rp 10 triliun. Jauh lebih kecil lagi subsidi untuk benih yang cuma Rp 0,1 triliun.
Ya ampun, ternyata bagi pemerintah kesejahteraan para pejabat itu lebih penting dengan fasilitas perjalanan dinas yang kemudian menjadi lahan korupsi.
Sementara dana untuk kesejahteraan rakyat secukupnya saja. Pantas saja di negeri ini rakyat hanya bisa berteriak tentang kesejahteraan, sedangkan pejabatnya sudah bisa menikmati kesejahteraan yang lebih.
Ternyata cita-cita mulia para pendiri negeri ini yang tertuang dalam dasar negara, Pancasika butir ke-5: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masih menjadi mimpi.
Karena realita berbicara, pejabatnya sudah banyak yang sejahtera, sedangkan rakyatnya masih banyak yang terlunta-lunta. Bahkan mereka ada yang berlalu-lalang di depan istana negara.
Ya ampun!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H