Mohon tunggu...
Katedrarajawen
Katedrarajawen Mohon Tunggu... Penulis - Anak Kehidupan

Merindukan Pencerahan Hidup Melalui Dalam Keheningan Menulis. ________________________ Saat berkarya, kau adalah seruling yang melalui hatinya bisikan waktu terjelma menjadi musik ... dan berkarya dengan cinta kasih: apakah itu? Itu adalah menenun kain dengan benang yang berasal dari hatimu, bahkan seperti buah hatimu yang akan memakai kain itu [Kahlil Gibran, Sang Nabi]

Selanjutnya

Tutup

Politik

Baju Kotak-kotak pun "Haram" Dipakai

9 September 2012   05:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:43 1850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_211239" align="alignnone" width="460" caption="Foke: kami minta tidak ada atribut baju kotak-kotak dan wajah kotak-kotak di TPS nanti; Jokowi: Hui Bro... Kamis juga minta gak boleh ada yang berkumis di area TPS(ngarangdotcom)//solopos.com"][/caption]

Belakangan semakin gencar tersiar kabar wacana larangan pemakaian baju kotak-kotak pada saat pencoblosan Pemilukada DKI Jakarta 20 September nanti.

Ada apa gerangan dengan baju kotak-kotak? Haramkah?

Muncul wacana larangan karena baju kotak-kotak dianggap merupakan atribut kampanye pasangan Jokowi-Basuki. Ya, boleh dibilang baju kotak-kotak memang sudah identik dengan pasangan Jokowi-Basuki.

Oleh itu ada wacana larangan memakai baju kotak-kotak bagi saksi atau relawan saat berlangsungnya pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tentu dengan mudah publik bisa menebak pihak mana yang menggulirkan wacana ini.

Namun bagaimana pun terasa aneh dan ada unsur ketakutan yang berlebihan terhadap baju kotak-kotak ini. Sampai-sampai harus "diharamkan". Karena dianggap akan mempengaruhi pemilih.

Padahal menurut pihak Panwaslu sendiri, bahwa baju kotak-kotak tidak bisa dikategorikan sebagai atribut kampanye.

Memang terasa aneh dan mengada-ada muncul wacana pelarangan memakai baju kotak-kotak pada putaran kedua ini.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi, Pemungutan dan Perhitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno. Ia menilai, munculnya wacana larangan pemakaian baju kotak-kotak di TPS, sebagai hal yang aneh. Sebab, pada putaran pertama Pemilukada DKI, baju baju yang dianggap sebagai ciri khas calon tidak dilarang.
[dikutip dari Republika.co.id] Mudah-mudahan hal ini tidak memicu terjadinya perang wacana. Misalnya pelarangan orang yang berkumis menjadi saksi dan relawan.

Karena seperti kita tahu,, "kumis" pernah menjadi atribut kampanye salah satu kandidat dengan jargon "coblos kumisnya".

Mulai semakin jelas ada pihak yang melakukan berbagai cara untuk memenangkan Pemilukada Jakarta kali ini.
Sebab kekuasaan sudah dianggap segalanya, maka seseorang bisa melakukan apa saja untuk menuju ke sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun