Mohon tunggu...
Katedrarajawen
Katedrarajawen Mohon Tunggu... Penulis - Anak Kehidupan

Merindukan Pencerahan Hidup Melalui Dalam Keheningan Menulis. ________________________ Saat berkarya, kau adalah seruling yang melalui hatinya bisikan waktu terjelma menjadi musik ... dan berkarya dengan cinta kasih: apakah itu? Itu adalah menenun kain dengan benang yang berasal dari hatimu, bahkan seperti buah hatimu yang akan memakai kain itu [Kahlil Gibran, Sang Nabi]

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nama Baik Negara Indonesia, Dicemarkan Para Koruptor!!!

10 Juli 2011   16:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:47 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kalau mau jujur, sesungguhnya perbuatan para koruptor itu bisa dikatakan telah mencemarkan nama baik negara, sehingga harus dituntut ganti rugi yang bisa membuat mereka langsung jadi orang melarat!

#

Indonesia adalah negara berbudaya adiluhung, negara beragama, negara yang memiliki sopan-santun, ramah-tamah, dan juga negara hukum.
Indonesia selama ini memiliki nama baik dan sudah dikenal sejak dulu.
Indonesia adalah negara besar, kaya, dan ajaran-ajaran yang bernilai luhut tinggi.

Namun nama baik dan luhur itu kini telah hancur dan rusak sebagian karena Indonesia pada saat ini telah tercatat menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Nomor satu di wilayah Asia Pasifik dan jangan dikata untuk wilayah ASEAN.

Mungkin saat ini di sebagian besar orang di belahan dunia lain ketika menyebut nama Indonesia yang akan mereka ingat adalah sebagai negara penghasil koruptor. Saya yakin hal ini pernah dialami orang Indonesia yang tinggal di luar negeri.

Betapa memalukan bukan?

Kalau hari ini kita sebagai warga negara yang baik tentu kita akan merasa sakit hati dan sedih serta tentu saja malu.

Indonesia kini telah terkenal menjadi salah satu negara terkorup di dunia adalah akibat ulah para pejabat negara yang tidak bertanggung jawab dan dengan suka rela melakukan perbuatan korupsi.

Menurut saya dengan demikian perbuatan korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi sudah bisa dikategorikan sebagai perbuatan mencemarkan nama baik negara.

Karena akibat perbuatan para koruptor itu, nama baik Indonesia tercoreng di dunia internasional, sehingga tidak sedikit orang yang mengenal Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia.

Sebagai pribadi saja, banyak orang di Indonesia sampai perlu menuntut bila ada yang mencemarkan nama baiknya dan meminta ganti rugi sampai mencapai miliaran, bahkan triliunan.
Kalau sampai nama baik negara yang dicemarkan tentu tuntutan ganti ruginya bisa lebih besar.

Saya memang tidak mengerti masalah hukum, tetapi bahwa perbuatan korupsi bisa dijerat dengan pencemaran nama baik negara, menurut saya bisa membuat para koruptor menjadi jera tanpa harus dengan hukuman mati.

Bagaimana tidak?

Bila suatu saat para koruptor bisa dijerat dengan pasal mencemarkan nama baik negara, dan setiap warga negara yang baik dapat menuntut ganti rugi pada mereka, bisa dibayangkan berapa banyak uang yang harus dikeluarkan.
Bisa-bisa langsung jatuh melarat dan jual kolor untuk digunakan membayar ganti rugi.

Kita pernah melihat Pak Presiden SBY begitu geramnya saat merasa ada yang mencemarkan nama baiknya, begitu juga para pejabat lain.
Tetapi para koruptor yang telah mencemarkan nama baik negara masih bisa tenang-tenang saja dan tidak merasa terancam. Bahkan masih muncul di tv bak selebritis.

Sementara ini mungkin kita hanya bisa bermimpi untuk menuntut para koruptor dengan tuntutan pencemaran nama baik dan bermimpi suatu saat negeri tercinta kita ini bebas dari korupsi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun