Mohon tunggu...
Katedrarajawen
Katedrarajawen Mohon Tunggu... Penulis - Anak Kehidupan

Merindukan Pencerahan Hidup Melalui Dalam Keheningan Menulis. ________________________ Saat berkarya, kau adalah seruling yang melalui hatinya bisikan waktu terjelma menjadi musik ... dan berkarya dengan cinta kasih: apakah itu? Itu adalah menenun kain dengan benang yang berasal dari hatimu, bahkan seperti buah hatimu yang akan memakai kain itu [Kahlil Gibran, Sang Nabi]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Catatan Kelam Negeri Para Suci [1]

21 Januari 2011   13:03 Diperbarui: 17 Juli 2020   23:19 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dengan alasan remisi ini remisi itu. Karena ini karena itu. Tak lama setelah menjalani hukuman sudah bisa berlenggak-lenggok pulang. 

Lantas mengadakan syukuran, seakan Tuhan merestui perbuatan korupsinya.

Sekarang justru para koruptor bak selebritis. Disidangpun masih bisa senyum sana-sini. Berteriak lantang dizolimi atau sebagai korban. Tak ada penyesalan sedikitpun.

Tak sadarkah para koruptor yang hidup bergelimang harta dan kemewahan itu, bahwa apa yang mereka peroleh adalah dengan menyebabkan kemiskinan dan penderitaan sebagian besar rakyat?

Apakah tega menari-nari bersuka cita di atas jerit tangis kemiskinan di negeri ini?

Mungkin saat ini kita tidak perlu bersedih lagi, karena tak akan mengubah apa-apa. Lebih baik tersenyum dan menghibur diri, dan bersyukur tidak menjadi bagian para bedebah!

*

BERSAMBUNG


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun