- Mengamankan stok di negara ekspor untuk beberapa item utama yang diperoleh melalui impor. Kelangkaan minyak goreng harus menjadi pelajaran serius bagi pemerintah. Sebagian besar pasokan minyak dan gas kami berasal dari Arab Saudi, Singapura, Malaysia, Uni Emirat Arab, Nigeria, dan Amerika Serikat. Sejauh ini, hanya Uni Emirat Arab yang setuju untuk meningkatkan kapasitas produksi minyaknya di pasar dunia. Pemerintah harus mengamankan negara-negara tersebut dan mencari alternatif seperti Venezuela dan Iran, meski keduanya saat ini sedang terkena sanksi AS.
-Pemerintah harus menaikkan jumlah maksimal anggaran jaminan sosial (Perlinsos), anggaran Perlinsos sebesar Rp 154,8 triliun. Program ini merupakan stabilisator sosial yang efektif karena mendukung 37,9 juta pelanggan listrik bersubsidi, 8 juta ton LPG 3kg, 7,5 juta keluarga penerima BLT desa, 10 juta keluarga penerima PKH, 18,8 juta penerima sembako dan 20,2 juta siswa menerima KIP dan 96,8. juta keluarga.
-Satgas Pangan akan terus memantau pasar secara cepat dan mengantisipasi upaya pasokan, permainan harga, dan ketidakpatuhan terhadap praktik kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO) untuk beberapa komoditas.Oleh karena itu, aparat penegak hukum yang mendukung penggunaan pangan, dalam hal ini kepolisian, harus ikut serta melakukan pengawasan dari atas ke bawah hingga jajaran Polsek Kabupaten untuk memastikan distribusi bahan pangan benar-benar tersedia. masyarakat
-Mendorong perluasan basis ekspor, terutama untuk barang-barang yang dapat diputar balik dengan sangat cepat. Perdagangan barang-barang ekspor terpenting, seperti minyak kelapa sawit, batu bara dan berbagai produk rempah-rempah.
-Selain itu, UU HPP memberikan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk ekspor barang dan jasa.Tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan porsi ekspor kita dalam struktur PDB kita yang masih didominasi oleh konsumsi domestik sebesar 54 persen. Itu juga mengentalkan cadangan devisa kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H