Negara yang merampas seluruh hak asasi itu adalah Negara yang tidak sesuai dengan fungsinya yaitu melindungi manusi yang menjadi warga negaranya.
Menurut teori Dante Alghieri, tujuan Negara adalah untuk menciptakan perdamaian dunia, karena itu undang-undang yang seragam bagi umat manusia perlu diciptakan untuk dapat mencapai tujuan tersebut.Â
Lain halnya dengan teori Nicollo Machiavelli, menurutnya tujuan Negara adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan, dan ketentraman. Oleh karena itu pemerintahan harus berada di atas segala aliran yang ada dengan demikian banyak harapan demi tercapainya kemakmuran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H