Seperti pada kasus pasien diabetes yang sudah memiliki rekam medis dan memerlukan beberapa obat yang harus dikonsumsi secara rutin, dengan adanya telehealth akan memudahkan pasien untuk mendapatkan resep obat hanya dengan berkonsultasi jarak jauh sehingga mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya yang dikeluarkan pasien. Namun, pasien tersebut juga masih harus melakukan pengecekan rutin langsung ke rumah sakit secara berkala seperti tiga atau enam bulan sekali untuk meninjau perkembangan pasien. Efisiensi ini juga berlaku bagi dokter yang bertugas di rumah sakit sehingga dapat berfokus pada pasien-pasien yang membutuhkan perawatan yang lebih intensif.Â
Sehingga untuk penggunaan BPJS di telehealth dan penerapannya di rumah sakit masih membutuhkan kajian yang lebih mendalam. Dibutuhkannya kerjasama antara telehealth dan BPJS dengan fasilitas penunjang seperti apotek dan laboratorium klinis sebagai salah satu syarat agar dapat bekerja sama dengan BPJS. Selain itu, perlu juga pembuatan regulasi baru mengenai kerjasama antara BPJS dengan telehealth agar pengguna telehealth mampu melakukan klaim pembayaran menggunakan BPJS.Â
Penulis : Â Katarina Siena H. C. | Rio Lambardo S. | Sirooja Maulida | Siti Afra S. P. R
Dosen Pembimbing : Martdian Ratna Sari, S.E., M.Sc., CCFA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H