Mohon tunggu...
Katarina Ellen Monika
Katarina Ellen Monika Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 19 y.o

A college student who has interest in English language, business, administration and many more

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ancaman Kedaulatan Negara dalam Lingkup Dunia Siber

21 Januari 2022   09:30 Diperbarui: 22 Januari 2022   19:38 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman Kedaulatan Negara Dalam Lingkup Dunia Siber

Latar Belakang

Kemajuan teknologi membuka peluang baru untuk memunculkannya soft power dalam kajian keamanan internasional pada dunia siber. Hal ini dikarenakan batas-batas konvensional suatu Negara dalam hal kedaulatan nasional dapat menjadi semu saat internet digunakan sebagai komunikasi lintas Negara.

Dunia siber memungkinkan setiap entitas Negara untuk menembus dan menggali berbagai sumber informasi tanpa batas dan khawatir dengan konsekuensi pada perlakuan yang ada di dunia siber.

Hal ini pulalah yang mengusik kedaulatan nasional pada dunia siber, selengkapnya akan dipaparkan lebih lanjut pada sub bab dibawah ini.

Konsep Kedaulatan Nasional dan Perkembangan Dunia Siber

Konsep Kedaulatan Nasional secara harfiah dianggap sebagai landasan hukum dan politik internasional. Tetapi jika dihubungkan dengan dunia siber, kedaulatan nasional merupakan suatu formalitas yang dengan mudah dapat dilanggar tanpa adanya konsekuensi.

Penyebab kedaulatan dalam dunia siber dikatakan sebagai formalitas yang dapat dengan mudah dilanggar ialah karena adanya era teknologi yang mengarah pada hancurnya kekuasaan negara yang melibatkan kedaulatan negara.

Perkembangan internet yang menyebabkan terjdinya tidak mengenal batasan-batasan antar negara karena bisa saling melintasi berbagai negara melalui jejaring kabel, satelit, jaringan telekomunikasi, server computer dan lainnya yang terhubung ke seluruh penjuru dunia. Inilah yang menyebabkan terjadinya tantangan atau ancaman dalam konsep kedaulatan negara dalam lingkup dunia siber.

Kedaulatan dalam dunia siber:

Dengan penggunaan internet yang semakin pesat, dapat pula mendorong untuk memunculkan kebijakan dalam penggunaan dan pengendalian infrastruktur, data, dan informasi yang ada dalam dunia siber. Dan dalam hal ini, berbagai negara telah menegaskan kedaulatannya dan berusaha mengambil peran penting dalam upaya pengaturan perilaku dari warga negaranya.

Negara bisa melakukan tindakan pengendalian atas aliran informasi dan data yang menyebar dalam dunia siber dengan mengatur pada titik pengiriman dan penerimaan informasi yang berada pada wilayah teritorialnya, bisa dilakukan dengan cara pemblokiran atau penutupan akses ke situs internet tertentu, juga dapat menurunkan kapasitas internet demi menurunkan produktifitas pengguna internet pada situs-situs tertentu.

Sehingga kedepannya negara bisa memiliki batasan dalam dunia siber dan menegaskan kembali kedaulatannya dalam dunia siber.

Prinsip menegaskan kedaulatan negara untuk terhindar dari ancaman dalam lingkup dunia siber ialah menegaskan kewajban negara dalam melindungi kedaulatan dan keutuhan negara dalam dunia siber, serta mencakup menghormati integritas negara lain dengan menghindari konflik yang terjadi pada dunia siber dan tidak mencampuri urusan dalam negeri. Yang berarti negara bebas dari campur tangan negara lain, tetapi harus tetap mencegah segala bentuk pelanggaran atas integritas wilayah negara lain yang berasal dari wilayahya.

Bentuk Pertahanan Dunia Siber dalam Tata Kelola Dunia

Dengan membentuk National Cyber Defense atau organisasi dengan nama lain yang memiliki tujuan dalam pembangunan kapasitas nasional guna meningkatkan ketahanan nasional terhadap ancaman-ancaman yang terjadi pada dunia siber.

Organisasi Cyber Defense telah mendunia, karena bertugas untuk menghimpun segala usaha pertahanan dan serangan balik (jika diperlukan) terhadap keamanan di dunia siber. Hal ini ditindaklanjuti dikarenakan perkembangan teknologi yang semakin pesat, sehingga kekuatan dalam perang siber pun menjadi semakin menjadi-jadi.

Sebagai contoh, Amerika Serikat memiliki United States Cyber Command (US CYBERCOM) sebagai antisipasi terhadap serangan yang terjadi di dunia siber terhadap jaringan computer, internet, maupun infrastruktur Negara tersebut. Contoh lainnya, Israel memiliki Israel Defense Forces (IDF) dan organisasi ini telah mencapai keberhasilan dalam mempertahankan kedaulatan Negara dari ancaman dunia siber, contohnya: berhasil menghentikan operasi radar senjata anti pesawat udara Suriah, dan serangan worm stuxnet (khusus menyerang kompter berbasis operasi Windows), terhadap system computer fasilitas nuklir Iran.

Organisasi ini perlu dibangun, diperkuat, dan dipertahankan dikarenakan bisa untuk mengambil alih atau bertanggung jawab dalam pendeteksian dan menangkan ancaman kejahatan cyber yang terjadi pada Negara juga demi mempertahankan system dunia siber yang terjadi pada Negara.

Perlu juga untuk diadakan kerjasama internasional dalam ligkup tata kelola dunia siber, dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan kejadian-kejadian yang dialami oleh masing-masing Negara. Menjalin kerjasama antar Negara, dapat menjaga stabilitas dunia international di dunia siber. Sebagai contoh, kerjasama ini bisa dilakukan untuk penanggulangan resiko konlik antar Negara yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi. Dan ini yang menjadi penetapan Negara untuk berpartisipasi dalam organisasi tersebut guna member saran/solusi, dan memfasilitasi kerjasama tersebut dalam menyelesaikan permasalahan ancaman yang terjadi pada dunia siber. Hal inilah yang dimaksud dalam tata kelola dalam dunia siber.

Kesimpulan

Isu cyberspace dengan kedaulatan nasional sangat penting untuk diperhatikan, dibahas, dan dipahami karena akan berpotensi menjadi sebuah ancaman yang nyata bagi dunia nyata. Negara perlu memiliki sebuah organisasi yang kuat guna mengambil alih atau bertanggung jawab dalam penyelidikan, pendeteksian dan ancaman kejahatan yang terjadi pada dunia siber demi mempertahankan system dunia siber pada suatu Negara.

Negara pun perlu adanya kerjasama antar Negara guna menjaga stabilitas dunia internasional pada dunia siber sebagai penanggulangan resiko konflik antar Negara yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun