Sustainable Development Goals atau lebih dikenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini yang dicanangkan memberikan kontribusi 15 tahun kedepan sampai tahun 2030. Â Tujuan pembangunan berkelanjutan juga merupakan pembaharuan tujuan yang menjadi target universal yang disepakati negara yang menjadi anggota PBB.Â
Tujuan pembangunan berkelanjutan mempunyai 17 butir tujuan yang kemudian dibagi menjadi 169 target serta 300 indikator. Salah satu 17 butir tujuan yaitu pengentasan segala bentuk kemiskinan di semua tempat dan memastikan pendidikan berkualitas yang layak serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang.
Kasus kemiskinan yang terjadi secara global diperediksi jumlah penduduk miskin di dunia bisa mencapai 679 juta pada 2021. Sedangkan  di Indonesia sendiri tahun 2020 angka kemiskinan yang terjadi melonjak tinggi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu 26,42 juta orang. Ini menjadi problematika tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Kemiskinan ini mengakibatkan banyak generasi muda yang tidak mendapatkan pendidikan yang berkualitas atau mereka tidak mengenyam bangku sekolah karena mengharuskan mereka untuk bekerja. Kemiskinan juga bisa terjadi tidak hanya di kota-kota besar, tetapi di kota-kota kecil pun bahkan di desa sekalipun masih ada saja kasus kemiskinan terjadi.
Maka dari itu, untuk menuntaskan kemiskinan yang terjadi dengan cara menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki distribusinya. Selain itu penduduk miskin harus mempunyai strategi sendiri untuk menanggulangi kemiskinannya. Strategi yang ditempuh yaitu dengan menambah jam kerja, anggota keluarga ikut bekerja, ataupun hidup berhemat. Penduduk miskin juga harus mengikutkan anak mereka ke pendidikan yang layak agar generasi muda mereka menjadi generasi yang unggul Sumber Daya Manusia (SDM) dan memutus rantai kemiskinan.
Oleh karena itu, program pengentasan kemiskinan harus terus dilaksanakan oleh pemerintah. Diantaranya dapat dilakukan pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan pelaksanaan program tersebut. Dilansir dari artikel "Memahami Kembali Strategi Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia" karya Trimo Yulianto, kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan meliputi: penentuan sasaran dan data yang digunakan untuk menentukan sasaran; peranan pemerintah daerah, masyarakat umum dan penerima sasaran program; dan implementasi program di tingkat pemerintah dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H