Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pendekatan Dialogis ala Dirjen Bina Keuda, Upaya Membumikan SIPD

5 April 2021   05:34 Diperbarui: 5 April 2021   05:37 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) bersama Dirjen Keuangan Daerah Dirjen Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto membahas soal Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Balai Kota Bogor. Foto: Pos Kota

TAK ada masalah yang tak bisa diselesaikan. Apalagi dengan musyawarah yang menjadi karakter Bangsa kita, untuk mencapai kata mufakat, perlu dilakukan dialog dengan cara duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Keuda Kemendagri) Dr. Mochamad Ardian Noervianto dalam upaya membumikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebuah platform aplikasi digit pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, dilakukan dengan pendekatan dialogis ketika SIPD menimbulkan pro dan kontra.

Polemik SIPD yang menuai kritikan dari sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda), secara perlahan sekarang banyak Kepala Daerah mulai memahami SIPD secara utuh.

Pemda yang awalnya mengeritik, sekarang berbalik mendukung. Bahkan memuji setinggi langit. SIPD dianggap gagasan jenius untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik lagi.

Seperti yang dijelaskan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian saat menemui Walikota Bogor Bima Arya di Balaikota Bogor, sebagai respons atas kritik yang disampaikan Bima Arya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) saat Raker Komisariat Wilayah V Apeksi Regional Kalimantan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/3) lalu. Di hadapan peserta raker yang diikuti oleh seluruh kota se-Kalimantan, Bima mengemukakan implementasi SIPD yang dinilai banyak memiliki persoalan di lapangan.

Disampaikan Bima, beberapa hal yang menjadi agenda utama. Pertama, adalah terkait dengan implementasi SIPD yang saat ini menjadi fokus pemerintah pusat. Di daerah, kata Bima, para anggota Apeksi menilai kurangnya kesiapan dan persiapan SIPD, dan menimbulkan banyak persoalan terkait dengan realisasi implementasinya di lapangan.

Bima menilai, penerapan SIPD bertujuan baik untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Karena itu, selain atas arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, pertemuan Dirjen Bina Keuda Kemendagri dengan Walikota Bogor Bima Arya, juga menindaklanjuti salah satu rekomendasi Apeksi terkait implementasi SIPD yang dibahas di Raker Komisariat Wilayah V di Regional Kalimantan Barat.

Kepada Walikota Bogor Bima Arya dan jajaran beserta stakeholders APEKSI yang hadir, Dirjen Bina Keuda Mochamad Ardian menyampaikan, penerapan SIPD sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 3 Agustus 2020 mengenai 5 Langkah Percepat Transformasi Digital. 

Dirjen Bina Keuda memandang, perlu adanya sistem terintegrasi yang memadukan seluruh sistem agar semuanya seragam, dengan sistem di daerah agar performanya sama. Itu tujuannya. Tugas Ditjen Keuda Kemendagri salah satunya mengevaluasi APBD.

Ardian memaparkan, dengan pemanfaatan SIPD pemerintah pusat berharap agar semua kegiatan pemerintah daerah dapat dimonitor. Bila ada yang salah, maka sistem akan otomatis mengingatkan.

Lebih lanjut dijelaskan Ardian, SIPD juga menempatkan ASN selaku user untuk paham digitalisasi, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

Dalam kesempatan itu juga dibahas sejumlah permasalahan yang kerap dihadapi pemerintah daerah, khususnya pemerintah kota dari anggota Apeksi terkait implementasi SIPD.

Masalah-masalah tersebut, antara lain kurangnya pendampingan intensif dari pusat ke daerah, adanya refocusing dan realokasi pendanaan terkait Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi, dan belum tersinkronisasi penerapan SIPD dengan Sistem Keuangan Daerah.

Dalam pertemuan itu juga hadir Direktur Eksekutif Apeksi Alwis Rustam. Ia mengaku siap untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.

Alwis menyampaikan pihaknya akan membuka kelas konsultasi, dan Direktorat Apeksi akan menjadi penghubung antara pemerintah kota dengan Kemendagri terkait kelompok masalah SIPD yang dihadapi anggota.

Pada kesempatan tersebut Dirjen Bina Keuda memaparkan secara gamblang bisnis proses pelaksanaan SIPD, mulai dari latar belakang munculnya SIPD, dasar hukum, proses pelaksanaan dan kendala dalam pengelolaan SIPD.

Secara prinsip, Ketua APEKSI yang juga Walikota Bogor sangat mendukung implementasi SIPD, terlebih lagi setelah mendapatkan gambaran konkrit arah kebijakan dan pelaksanaan SIPD.

Sejumlah saran Ketua APEKSI agar SIPD bisa berjalan dengan baik kedepan telah diinventarisir Tim Teknis SIPD Ditjen Bina Keuda Kemendagri untuk kemudian dievaluasi dan diperbaiki.

Ke depan, APEKSI akan menginventarisir permasalahan yang dialami oleh pemda dalam implementasi SIPD dan akan di buat Frequently Asked Question (FAQ) SIPD selanjutnya akan dibagikan kepada anggota APEKSI.

Selain itu, APEKSI akan membentuk task force untuk menangani trouble shooting yang dihadapi oleh Anggota APEKSI. Secara teknis, APEKSI akan buat task force perwilayah/regional dan diharapkan task force APEKSI dan task force Ditjen Keuda dapat berkoordinasi untuk menyelesaikan kendala yang dialami oleh anggota APEKSI.

Selain itu, untuk memperdalam penerapan SIPD, APEKSI akan menggelar Rakor regional APEKSI khusus SIPD, Ketua APEKSI berharap Ditjen Keuda dapat terus hadir pada acara yang akan dibuat oleh APEKSI.

Dirjen Bina Keuda berharap dengan silaturahmi yang baik ini ke depannya bisa terus membangun komunikasi yang baik antara APEKSI dan Kemendagri.

Dirjen Bina Keuda menyampaikan, dinamika yang dihadapi pemerintahan kota agar dapat dikomunikasikan melalui dialog, diskusi, atau audiensi dengan Kemendagri.

Karena dengan dialog, jumpa muka dan pikiran, kita bisa saling menyambung rasa dan menyamakan frekuensi. Terbukti, dengan duduk bersama antara Kemendagri dengan APEKSI tersebut, akhirnya SIPD bisa diterima sebagai sebuah aplikasi yang hendak memenuhi arahan Presiden Jokowi agar Pemerintahan di pusat dan daerah bisa terus melakukan inovasi dengan transformasi digital, sehingga kebijakan pembangunan yang dilakukan bukan hanya sending tapi delivered atau terdistribusi (dirasakan manfaatnya) ke masyarakat. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun