Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sukseskan Pilkada 2020 dengan Penegakan Prokes dan Partisipasi yang Tinggi

29 November 2020   18:02 Diperbarui: 29 November 2020   18:06 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi - Iqbal/Katapublik

Hal tersebut berdasarkan data Satgas Covid-19, per-15 November 2020 menyebutkan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 sejak awal kampanye dimulai hingga per tanggal 15 November 2020 atau sekitar 51 hari masa kampanye.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengungkapkan dari total 309 daerah di 32 provinsi dari total 270 daerah pelaksana Pilkada, per-15 November 2020 terdapat 17 kabupaten/kota memiliki resiko tinggi, 215 kabupaten/kota berisiko sedang dan 67 kabupaten/kota berisiko rendah. Kemudian, 6 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada nihil kasus baru dan 4 kabupaten/kota tidak terdampak.

Dengan catatan, dari 309 daerah tersebut, ada kabupaten/kota yang sebenarnya tidak melaksanakan pilkada, tetapi ikut serta dalam pemilihan gubernur, dimana ada 48 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori itu.

Karena itu, kedisiplinan menjalani prokes adalah kata kunci utama agar Pilkada sehat dan aman Covid-19 bisa terwujud.

Terlebih lagi, tantangan ke depannya akan terasa begitu berat. Terutama bagi Kepala Daerah hasil Pilkada di tengah Pandemi yang akan menghadapi sejumlah masalah, mulai dari penanganan Covid-19, ekonomi daerah yang menurun, pariwisata terdampak, UMKM yang gulung tikar, dan sebagainya

Kita tahu, Pandemi Covid-19 membuat perekonomian lesu. Para pelaku usaha dari skala besar hingga UMKM banyak yang terdampak sehingga PHK massal tidak terelakkan lagi.

Untuk itu, momentum Pilkada harus dimanfaatkan untuk memilih Pemimpin berkualitas yang mampu menjawab segala persoalan tersebut.

Sesuai prinsip demokrasi, esensi Pilkada ialah melibatkan partisipasi masyarakat mengambil keputusan-keputusan politik dan menjalankan pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih dengan mekanisme Pemilu.

Jika tingkat partisipasi pemilih rendah tentu saja akan berpengaruh pada kualitas demokrasi dan para Kepala Daerah terpilih dalam pilkada dan Pemerintah Daerah yang terbentuk kurang memiliki legitimasi yang kuat, sehingga setiap kebijakan pro rakyatnya akan sulit terdistribusi dengan baik.

Kita semua tentu berharap target KPU RI: partisipasi Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen bisa tercapai. Melihat antusiasme masyarakat selama tahapan Kampanye, Penulis optimistis partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 cukup tinggi.

Masyarakat sudah cerdas dan tidak bisa termakan provokasi, propaganda apalagi berita hoaks terkait penularan Covid-19 di TPS atau selama pelaksanaan Pilkada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun