Seperti disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi, tren peningkatan pemilih di Pemilu 2019 memang melampaui target nasional yang berada di 77,5%.
Diketahui, partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 mencapai 81,97% dan untuk Pileg mencapai 81,69%.
Angka-angka itu terbilang jauh meningkat dibanding partisipasi pemilu 2014 yang hanya mencapai 69,58% untuk Pilpres. Sedangkan partisipasi Pileg 2014 hanya menembus di angka 75,11%.
Pemilu di tanah air pernah mengalami tren penurunan angka partisipasi pemilih (voter turnout) sangat tajam sejak 1999 hingga 2009. Artinya, makin sedikit pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
Angka partisipasi pemilih yang mencapai 81 persen itu juga relatif sama dengan angka kepercayaan publik terhadap KPU. Menurut survei yang dilakukan sebelum hari pemungutan suara, tingkat kepercayaan publik terhadap KPU di atas 80 persen.
Data KPU menyebutkan, jumlah pemilih Pemilu 2019 yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870. Sementara itu, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Di masa pandemi ini, pemilu juga digelar oleh sejumlah negara dunia. Baik yang berkelas lokal maupun nasional. Singapura, Korea Selatan, Polandia, dan Suriah telah melaksanakan pemilu untuk memilih kepala negara mereka.Â
Seperti halnya KPU RI, penyelenggara pemilu di negara-negara tersebut juga menyiapkannya sebaik mungkin pelaksanaan hajatan politiknya, sehingga warga antusias berpartisipasi dengan angka partisipasi pemilih berkisar di 64%--80 %.Â
Bahkan tercatat, Suriah yang baru saja menyelesaikan konflik fisik dengan ISIS pun berhasil melaksanakan pemilu dengan partisipasi warga yang relatif tinggi.
Jadi, pandemi memang menjadi ancaman bagi kesehatan warga masyarakat. Namun, apapun kondisinya, optimistis keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum, baik bersifat nasional maupun lokal, jangan sampai mengendur. Pasalnya, hanya melalui pemilihan serupa itulah sistem demokrasi di sebuah negeri senantiasa terjaga dan pemimpin yang dilahirkan pun legitimated.
Karena itu, yakin dan optimislah, kita bisa menggelar hajatan demokrasi di daerah yang bernama Pilkada dengan sukses. KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus lebih gencar lagi dalam sosialisasi aturan main terutama soal protokol kesehatan.Â