Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Pilkada dan Upaya Memilih Pemimpin Hasil Meritokrasi

17 September 2020   17:29 Diperbarui: 18 September 2020   13:27 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mural tentang ajakan menolak politik uang dan mengawasi pemilu yang adil menghiasi tembok rumah warga di Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/6/2020). KPU memutuskan untuk menggelar pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. (Foto: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Menurut Siti Aminah dalam buku (Kuasa Negara pada Ranah Politik Lokal: 2014), Pilkada secara langsung adalah perkembangan menarik dalam sejarah perpolitikan lokal di negeri ini. Pilkada merupakan momentum peletakan dasar bagi fondasi kedaulatan rakyat dan sistem politik serta demokrasi di aras lokal. 

Pilkada secara langsung bisa dimaknai sebagai operasionalisasi otonomi masyarakat untuk menentukan sendiri kepala daerahnya.

Bergulirnya Pilkada langsung merupakan bagian dari wacana desentralisasi yang menjadi ciri orde reformasi, dan hal tersebut menjadi antitesis dari pemerintah otoriter Orde Baru yang sentralistik. 

Oleh sebab itu, dapat dikatakan pemilihan kepala daerah langsung adalah keniscayaan orde reformasi. Adapun Pilkada langsung ini, mula-mula didasarkan pada UU No. 32 Tahun 2004 pada 15 Oktober 2004 mengenai Pemerintahan Daerah yang di dalamnya memuat ketentuan tentang pemilihan kepala daerah langsung.

Namun, wacana Pilkada di tahun 2020 ini menimbulkan suatu debateble dan dianggap problematis. 

Bisa juga dikatakan, Pilkada 2020 ini amatlah unik bila dibandingkan Pilkada-pilkada sebelumnya. 

Hal tersebut tentu saja berkaitan karena saat ini kita tengah menghadapi wabah Corona yang juga menjadi permasalahan global, dan negara belum kembali stabil seperti semula.

Oleh sebab itu, Pilkada 2020 menghadirkan tantangan-tantangannya sendiri. Tantangan tersebut, tentu dimulai dari masalah keselamatan dan keamanan warga di tengah Pandemi yang belum juga menunjukkan tanda-tanda akan segera mereda di negeri kita tercinta. 

Ujian Tuhan tersebut haruslah tetap mampu membuat masyarakat optimis menggelar Pilkada.
Akan tetapi, meski demikian, saya berpandangan bahwa Pilkada serentak 2020 tetap diadakan. 

Karena, jika Pilkada serentak mengalami penundaan, yang jadi pertanyaan, akan ditunda sampai kapan? Mengingat tidak ada jaminan bahwa di tahun depan, wabah ini sudah berhenti.

Berkaca dari hal tersebut, maka yang perlu dilakukan pemerintah, yakni menjamin tersedianya fasilitas-fasilitas tambahan selama prosesi Pilkada yang dapat menunjang keselamatan dan keamanan warga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun