Kondisi Covid-19 saat ini, terus memakan korban dan belum ada tanda-tanda penurunan penyebaran covid-19 di Indonesia.
Terbaru, Indonesia telah mencatatkan angka kematian Nakes yang mencapai 100 korban. Disisi lain, 59 Negara sementara tidak mengizinkan warga Indonesia memasuki Negaranya.
Presiden kembali mengingatkan untuk tidak menyepelehkan  Covid-19.
Oleh sebab itu, seluruh aktivitas masyarakat agar kembali mengutamakan aspek penanganan kesehatan.
Sehingga salah satu yang perlu menjadi perhatian serius dan khusus saat ini yaitu pada proses pilkada yang tahapannya sedang berlangsung.
Banyak pihak mengkhawatirkan proses pilkada serentak 2020 ditengah pandemi  Covid-19 kali ini akan berpotensi munculnya cluster-cluster baru penyebaran Covid-19.
Kehawatiran yang cukup beralasan untuk sebuah hajat yang melibatkan masyarakat umum.
Berdasarkan sumber BNPB yang dilansir harian Republika, pada pilkada serentak yang digelar di 309 Kabupaten/Kota maupun Privinsi.
Dari jumlah tersebut, 45 diantaranya atau sekitar 15% daerah merupakan zona merah atau berstatus beresiko tinggi.
Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah, menurut laporan Ketua KPU pusat Arief Budiman, terdapat 58 calon kepala daerah yang terinfeksi Covid-19 yang tersebar di 21 Provinsi.
Jumlah 45 daerah yang memiliki status zona merah dan 58 bakal calon yang terinfeksi covid-19, nyaris hampir pasti menjadi cluster baru jika tidak diantisipasi mulai dari sekarang.