Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Terapkan Sanksi Diskualifikasi bagi Paslon Pelanggar Protokol

15 September 2020   16:08 Diperbarui: 16 September 2020   07:09 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.(ANTARA FOTO/FAUZAN via KOMPAS.com))

Kondisi Covid-19 saat ini, terus memakan korban dan belum ada tanda-tanda penurunan penyebaran covid-19 di Indonesia.

Terbaru, Indonesia telah mencatatkan angka kematian Nakes yang mencapai 100 korban. Disisi lain, 59 Negara sementara tidak mengizinkan warga Indonesia memasuki Negaranya.

Presiden kembali mengingatkan untuk tidak menyepelehkan  Covid-19.

Oleh sebab itu, seluruh aktivitas masyarakat agar kembali mengutamakan aspek penanganan kesehatan.

Sehingga salah satu yang perlu menjadi perhatian serius dan khusus saat ini yaitu pada proses pilkada yang tahapannya sedang berlangsung.

Banyak pihak mengkhawatirkan proses pilkada serentak 2020 ditengah pandemi  Covid-19 kali ini akan berpotensi munculnya cluster-cluster baru penyebaran Covid-19.

Kehawatiran yang cukup beralasan untuk sebuah hajat yang melibatkan masyarakat umum.

Berdasarkan sumber BNPB yang dilansir harian Republika, pada pilkada serentak yang digelar di 309 Kabupaten/Kota maupun Privinsi.

Dari jumlah tersebut, 45 diantaranya atau sekitar 15% daerah merupakan zona merah atau berstatus beresiko tinggi.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah, menurut laporan Ketua KPU pusat Arief Budiman, terdapat 58 calon kepala daerah yang terinfeksi Covid-19 yang tersebar di 21 Provinsi.

Jumlah 45 daerah yang memiliki status zona merah dan 58 bakal calon yang terinfeksi covid-19, nyaris hampir pasti menjadi cluster baru jika tidak diantisipasi mulai dari sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun