Mohon tunggu...
Reza Fahlevi
Reza Fahlevi Mohon Tunggu... Jurnalis - Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

"Bebek Berjalan Berbondong-bondong, Elang Terbang Sendirian"

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Kebutuhan Mendesak Kampanye Virtual Pilkada 2020

9 September 2020   16:30 Diperbarui: 10 September 2020   10:30 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peraturan KPU harus dipastikan benar-benar dipatuhi oleh masing-masing paslon. Misalnya, dalam proses kampanye rapat umum berdasarkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 disebutkan bahwa jumlah peserta maksimal 100 orang sedangkan kampanye tertutup peserta tidak kampanye tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas ruangan.

Pada tahapan berikutnya yakni saat acara kampanye harus diantisipasi dan dikawal ketat. Jika perlu, harus ada pengawalan yang sangat ketat dari pihak kepolisian dan betul-betul diawasi oleh bawaslu. 

Pada saat proses kampanye nanti baik yang diselenggarakan secara terbuka atau tertutup, para peserta kampanye harus dipastikan tidak sedang terjangkit virus korona dan harus melalui proses cek poin dan betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

Pihak pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Mengingat sejauh ini, untuk sementara hanya teguran dan sanksi administratif. Pemerintah harus solid untuk terus mengingatkan paslon dan massa pendukungnya untuk mematuhi aturan.

Berbulan-bulan bencana covid-19 menimpa Indonesia yang memberikan pelajaran bahwa semuanya bisa dilakukan dari rumah. Maka, tidak menutup kemungkinan kampanye pun bisa dilakukan dari rumah. 

Inilah yang harus menjadi kebiasaan masyarakat hingga berakhirnya pilkada serentak nanti. Kalau pun terpaksa melakukan tatap muka maka paslon bisa melakukannya dengan cara door-to-door atau blusukan dengan membatasi massa yang mendampinginya.

Paslon seharusnya memanfaatkan teknologi informasi. Dengan kecanggihan teknologi hari ini, paslon seharusnya melakukan kampanye dengan memaksimalkan media massa dan media sosial. Bisa juga kampanye tatap muka secara virtual yaitu dengan memaksimalkan aplikasi zoom, google meet dan berbagai platform digital lainnya.

Semua unsur yang telibat dalam pilkada serentak harus bertanggung jawab menjaga marwah demokrasi dengan cara melindungi masyarakat. Pemilu yang demokratis tidak hanya bermakna pesta rakyat tetapi juga kesejahteraan rakyat. 

Pelaksanaan kampanye pilkada di tengah pandemi virus korona jangan sampai menyebabkan kualitas pilkada serentak menurun. Semoga kepatuhan semua pihak menyebabkan pilkada di tengah pandemi ini mencapai tujuan melahirkan pemimpin tanpa menyakiti rakyat dengan penularan Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun